√CATAT! RUU HIP Membuktikan 2 Hal

CATAT! RUU HIP Membuktikan 2 Hal - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang CATAT! RUU HIP Membuktikan 2 Hal yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.


 Pancasila yang katanya sudah final dan harga mati malah mau diutak-utik lagi melalui Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sontak RUU HIP ini menuai penolakan luas terutama dari Umat Islam. Mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam lain kompak menolak.

Seperti dilansir Republika, RUU HIP disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020. Yang pertama mengusulkan adalah PDIP. Kemudian, menjadi usul inisiatif Baleg DPR. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut adalah Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP.

Menurut seorang pengacara muslim, @dusrimulya, RUU HIP ini membuktikan 2 hal:

(1) Kaum yang sering teriak "Saya Pancasila Saya NKRI" justru bermaksud "mendowngrade" mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila.

(2) Umat Islam yang sering dituduh Anti Pancasila justru tampil sebagai Pembela Utama Pancasila yang akan diubah.

Demikianlah. Sejak dulu Umat Islam menjadi garda depan negara ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√CATAT! RUU HIP Membuktikan 2 Hal"

Posting Komentar