√Dana Penanganan Corona Naik Jadi Rp 905 T, Haris Rusly Moti: Enak Bener Punya Kekebalan Hukum

Dana Penanganan Corona Naik Jadi Rp 905 T, Haris Rusly Moti: Enak Bener Punya Kekebalan Hukum - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Dana Penanganan Corona Naik Jadi Rp 905 T, Haris Rusly Moti: Enak Bener Punya Kekebalan Hukum yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Dana Penanganan Corona Naik Jadi Rp 905 T, Haris Rusly Moti: Enak Bener Punya Kekebalan Hukum

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan seperti tidak ada beban, sesuka hati menaikkan anggaran dana penanganan virus corona baru atau Caovid-19.
Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti, mengatakan, kenaikan dana penanganan corona bikin mual dan muntah.

Jumat kemarin (19/6), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Mulyani memproyeksi dana penanganan penyebaran virus corona dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melonjak hingga Rp 905,1 triliun.

Angka ini naik signifikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 677 triliun.

Menurut Haris Rusly Moti, inilah yang menjadi alasan pihaknya menolak Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU, karena punya kekebalan hukum.

Asumsi APBN darurat Corona, naik turun, persis roller coaster. Bikin mual dan muntah. Diumumkan pertama Rp. 405,1 triliun. Dikoreksi jadi Rp. 677,2 triliun. Direvisi lagi jadi Rp 695,2 triliun. Terakhir diamandem jadi Rp. 905,1 triliun," sebutnya.

"Enak bener punya kekebalan hukum," lanjut Haris Rusly Moti  di akun Twitter @motizenchannel, Sabtu (20/6). (Rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Dana Penanganan Corona Naik Jadi Rp 905 T, Haris Rusly Moti: Enak Bener Punya Kekebalan Hukum"

Posting Komentar