√PA 212: Ade Armando Sudah Kurang Ajar Sekali Menghina Ulama Besar

PA 212: Ade Armando Sudah Kurang Ajar Sekali Menghina Ulama Besar - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang PA 212: Ade Armando Sudah Kurang Ajar Sekali Menghina Ulama Besar yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

PA 212: Ade Armando Sudah Kurang Ajar Sekali Menghina Ulama Besar

Kecaman keras dilayangkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 kepada pengajar di Universitas Indonesia, Ade Armando atas unggahan di Facebook yang menghina Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Din Syamsuddin.  

Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin mengecam keras postingan Ade Armando yang menghina ulama mantan ketua umum PP Muhammadiyah dua periode itu dengan sebutan dungu.

“Sangat kurang ajar sekali kepada ulama, bahkan menghina ulama besar, bahkan tidak tanggung-tanggung Prof KH Din Syamsudin pun dihina dengan perkataan dungu," ujar Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).

Menurutnya, Ade Armando merupakan spesialis penggonggong. Bahkan dia menduga ada bayaran di balik apa yang dikerjakan Ade Armando, termasuk saat menghina Din Syamsuddin.

“Diduga dibayar untuk membuat kegaduhan di negara ini dan diduga juga memakai gaya-gaya komunis untuk selalu mengadu domba para ulama,” ujarnya.

Menurut Novel, postingan Ade Armando telah memenuhi unsur pidana dan bisa dijerat dengan UU ITE 11/2008 dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP jika Din Syamsuddin ingin melaporkan Ade ke polisi.

"Jelas tindakan tersebut sudah masuk unsur pidana yan seharusnya Prof KH Din Syamsudin mau laporkan tentang penghinaan serta pencemaran nama baik dengan total ancaman penjara 6 tahun," jelas Novel.

Dala akun Facebook-nya, Ade Armando mengomentari sebuah acara webinar yang berjudul "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusional Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammad (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) dengan keynote speakernya ialah Din Syamsuddin.

"Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsuddin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat,” tulisnya dalam status Facebook. (Rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√PA 212: Ade Armando Sudah Kurang Ajar Sekali Menghina Ulama Besar"

Posting Komentar