√PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan, Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan
Selasa, 16 Juni 2020
Berita,
Indonesia,
Kabar,
Konten Islam,
PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan,
Politik,
Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan,
Viral
PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan, Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan, Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi sorotan publik.
Tuntutan jaksa yang hanya satu tahun dianggapa mencederai rasa keadilan.
Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Syahril pun angkat bicara mengenai tuntutan ini.
Syahril sapaan karibnya menilai, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Fedrik Adhar bertentangan dengan adagium hukum, restitutio in integrum, yaitu hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memulihkan kekacauan di masyarakat.
"Fedrik ini telah mencoreng wajah hukum di negara ini, dan ini tentu telah melecehkan harapan masyarakat yang berharap hukum hadir sebagai panglima dan Fedrik ini tidak layak sebagai seorang penegak hukum," ucap Syahril kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/6).
Oleh karena itu, pemuda yang besar di Papua ini meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut turun tangan terhadap persoalan ini, sebab hukum seakan dibuat buta.
Lebih lanjut ia katakan, dalam UU Kejaksaan disebutkan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara, pimpinan lembaga kejaksaan adalah bagian dari badan pemerintahan.
"Jadi kita minta presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi untuk turun tangan, ini bukan cuma mata Novel yang buta, tapi hukum sudah dibikin buta juga sama Fedrik," tegasnya
Ia berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemeriIa berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan saat ini. Ia pun menduga ada sesuatu yang terjadi dalam tuntutan ringan yang dilayangkan jaksa terhadap penyiram air keras ke Novel.
"Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang tuntutan tersebut, untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi ke arah yang benar. Hukum harus jadi panglima," demikian Syahril. ntahan saat ini. Ia pun menduga ada sesuatu yang terjadi dalam tuntutan ringan yang dilayangkan jaksa terhadap penyiram air keras ke Novel.
"Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang tuntutan tersebut, untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi ke arah yang benar. Hukum harus jadi panglima," demikian Syahril. (Rmol)
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan, Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi sorotan publik.
Tuntutan jaksa yang hanya satu tahun dianggapa mencederai rasa keadilan.
Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Syahril pun angkat bicara mengenai tuntutan ini.
Syahril sapaan karibnya menilai, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Fedrik Adhar bertentangan dengan adagium hukum, restitutio in integrum, yaitu hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memulihkan kekacauan di masyarakat.
"Fedrik ini telah mencoreng wajah hukum di negara ini, dan ini tentu telah melecehkan harapan masyarakat yang berharap hukum hadir sebagai panglima dan Fedrik ini tidak layak sebagai seorang penegak hukum," ucap Syahril kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/6).
Oleh karena itu, pemuda yang besar di Papua ini meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut turun tangan terhadap persoalan ini, sebab hukum seakan dibuat buta.
Lebih lanjut ia katakan, dalam UU Kejaksaan disebutkan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara, pimpinan lembaga kejaksaan adalah bagian dari badan pemerintahan.
"Jadi kita minta presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi untuk turun tangan, ini bukan cuma mata Novel yang buta, tapi hukum sudah dibikin buta juga sama Fedrik," tegasnya
Ia berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemeriIa berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan saat ini. Ia pun menduga ada sesuatu yang terjadi dalam tuntutan ringan yang dilayangkan jaksa terhadap penyiram air keras ke Novel.
"Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang tuntutan tersebut, untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi ke arah yang benar. Hukum harus jadi panglima," demikian Syahril. ntahan saat ini. Ia pun menduga ada sesuatu yang terjadi dalam tuntutan ringan yang dilayangkan jaksa terhadap penyiram air keras ke Novel.
"Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang tuntutan tersebut, untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi ke arah yang benar. Hukum harus jadi panglima," demikian Syahril. (Rmol)
0 Response to "√PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan, Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan"
Posting Komentar