√Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Saiful Anam: Pemberantasan Korupsi Akan Sirna Dimakan Kebrutalan

Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Saiful Anam: Pemberantasan Korupsi Akan Sirna Dimakan Kebrutalan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Saiful Anam: Pemberantasan Korupsi Akan Sirna Dimakan Kebrutalan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Saiful Anam: Pemberantasan Korupsi Akan Sirna Dimakan Kebrutalan

 Pemberantasan korupsi di Indonesia akan sirna dimakan oleh kebrutalan jika pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, hanya dituntut 1 tahun penjara.

Efek tuntutan hanya satu tahun tentu sangat besar sekali. Kalau begitu,tugas-tugas dalam rangka pemberantasan korupsi bisa sirna dimakan oleh kebrutalan," ucap pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/6).

Saiful pun khawatir insiden yang dialami oleh Novel bakal terulang kembali, lantaran melihat pelaku dituntut ringan atas perbuatannya yang hampir menghilangkan nyawa aparat pemberantas korupsi.

"Jangan-jangan besok bakal ada lagi penyidik yang 'di-Novelkan', karena mereka berpikir hukumannya ringan, lebih baik lakukan penganiayaan," kata Saiful.

Dengan demikian, tuntutan ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa pelaku penyiram air keras ke Novel, merupakan suatu bentuk ketidakhadiran negara dalam melindungi penegak hukum yang melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Tuntutan (ke peaku penyiraman) Novel sama dengan negara tidak hadir dalam hal perlindungan terhadap upaya pemberantasan korupsi," pungkas Saiful.(rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Saiful Anam: Pemberantasan Korupsi Akan Sirna Dimakan Kebrutalan"

Posting Komentar