√Rachland Nashidik: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana?

Rachland Nashidik: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana? - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Rachland Nashidik: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Rachland Nashidik: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana?

Kontras yang tajam dalam kehidupan demokrasi Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan era Presiden Joko Widodo mulai dirasakan sejumlah pihak.

Perbedaan mencolok terdapat pada kebebasan rakyat untuk menyatakan pendapat, mengkritik, dan berunjuk rasa.

Di era SBY, setiap warga negara dipersilakan secara bebas untuk menyatakan pendapatnya. Sekalipun pendapat itu menyinggung pemerintah, tidak ada satupun demonstran yang ditangkap.

Sementara di era Presiden Joko Widodo, pemerintah seperti tampak sensitif dengan kritik. Acapkali pengkritik pemerintah langsung dicokok atau digelandang oleh pihak berwajib. Alasannya, makar.

“Cuma minta Jokowi mundur kok dipidana? Cuma bicara, sendiri, tak ada gerakan massa?” tutur politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam akun Twitter pribadinya, Senin (1/6).

Dia lantas menyindir para aktivis yang berjilid-jilid berunjuk rasa di era SBY. Tercatat mulai tahun 2007 hingga 2011, para aktivis lantang meneriakkan tuntutan agar SBY diturunkan.

SBY tidak reaktif membungkam demokrasi. Terbukti tidak ada satupun dari demonstran itu yang dipidana.

“Tak ada dari kalian dipidana. SBY pun tak bisa kalian jatuhkan. Ini cuma sendirian minta Jokowi mundur!” sindirnya.

Pernyataan Rachland Nashidik ini seperti mempersoalkan penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, RPernyataan Rachland Nashidik ini seperti mempersoalkan penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton yang ditangkap hanya karena menulis surat terbuka untuk meminta Presiden Joko Widodo mundur.

Ruslan Buton yang ditangkap di kediamannya di Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/6) lantas dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara dua hingga enam tahun. uslan Buton yang ditangkap hanya karena menulis surat terbuka untuk meminta Presiden Joko Widodo mundur.

Ruslan Buton yang ditangkap di kediamannya di Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/6) lantas dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara dua hingga enam tahun. (Rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Rachland Nashidik: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana?"

Posting Komentar