√Staf Pribadi SBY: Jangan Mimpi Indonesia Bisa Maju Kalau Harun Masiku Saja Nggak Ketemu

Staf Pribadi SBY: Jangan Mimpi Indonesia Bisa Maju Kalau Harun Masiku Saja Nggak Ketemu - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Staf Pribadi SBY: Jangan Mimpi Indonesia Bisa Maju Kalau Harun Masiku Saja Nggak Ketemu yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Staf Pribadi SBY: Jangan Mimpi Indonesia Bisa Maju Kalau Harun Masiku Saja Nggak Ketemu

Mimpi Indonesia maju yang kerap didengungkan Presiden Joko Widodo tampaknya harus dikubur dulu dalam-dalam. Hal ini lantaran penegakan hukum di Indonesia belum benar-benar tegak.

Bagi Staf Pribadi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ossy Dermawan, salah satunya yang menjadi tolak ukur penegakan hukum tersebut adalah penangkapan kader PDIP Harun Masiku yang telah berstatus tersangka korupsi.

Lebih dari 4 bulan Harun Masiku belum berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.

“Jangan mimpi Indonesia bisa maju kalau Harun Masiku saja nggak ketemu,” ujar Kepala Badan Komunikasi dan Strategi (Bakomstra) DPP Partai Demokrat itu dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (2/6).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus memburu Harun Masiku yang jadi buron atas kasus suap pengurusan PAW anggota DPR.

Dalam kasus ini, Harun disangka sebagai pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dia menghilang sejak lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku), sekalipun belum berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan," tegas pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, kemarin, Senin (1/6).

Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan hukuman 1 tahun 8 bulan pidana penjara terhadap kader PDIP, Saeful Bahri. (Rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Staf Pribadi SBY: Jangan Mimpi Indonesia Bisa Maju Kalau Harun Masiku Saja Nggak Ketemu"

Posting Komentar