√RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Disahkan Di Hotel, Taufik Rendusara: Ratakan Saja Gedung DPR!

RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Disahkan Di Hotel, Taufik Rendusara: Ratakan Saja Gedung DPR! - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Disahkan Di Hotel, Taufik Rendusara: Ratakan Saja Gedung DPR! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Disahkan Di Hotel, Taufik Rendusara: Ratakan Saja Gedung DPR! 

KONTENISLAM.COM - Rapat Panja RUU Cipta Kerja, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan pemerintah yang mengesahkan Klaster Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan di sebuah hotel menuai kritikan di media sosial.

Salah satu yang mengkritik keras adalah politisi Demokrat, Taufik Rendusara. Melalui akun Twitternya, Tope, sapaan Taufik mengusulkan agar Gedung DPR dibongkar habis lantaran tak digunakan maksimal oleh wakil rakyat.

Hal itu berkenaan dengan sikap DPR RI yang justru memanfaatkan fasilitas hotel sebagai lokasi pembahasan Omnibus Law yang banyak ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat itu.

"Itu gedung DPR ratakan saja dengan tanah dialihkan fungsinya untuk lapangan sepakbola, tentu lebih bermanfaat untuk rakyat daripada hanya jadi gedung tempat hantu-hantu berteduh," kata Taufik, Senin (28/9).

"Bahas dan mengesahkan RUU kok di hotel," imbuhnya heran.

Taufik mempertanyakan kenapa DPR dan pemerintah lebih memilih hotel sebagai tempat untuk membahas agenda kerakyatan.

Mati lampu? Memang enggak ada hari lain? Anggota DPR enggak ada akhlaknya," demikian Taufik.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI, Panja RUU Cipta Kerja, dan Pemerintah merampungkan pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pembahasan yang dilakukan sejak Jumat (25/9) hingga Minggu malam (27/9) di sebuah hotel itu menghasilkan keputusan Klaster ketenagakerjaan selesai dibahas dan diketok palu pada pukul 22.48 WIB.(rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Disahkan Di Hotel, Taufik Rendusara: Ratakan Saja Gedung DPR!"

Posting Komentar