√Cerita Korban Asal Tangkap oleh Polisi Saat Aksi Demonstrasi Penolakan Omnibus Law Ciptaker

Cerita Korban Asal Tangkap oleh Polisi Saat Aksi Demonstrasi Penolakan Omnibus Law Ciptaker - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Cerita Korban Asal Tangkap oleh Polisi Saat Aksi Demonstrasi Penolakan Omnibus Law Ciptaker yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 


SWARAKYAT.COM - Demonstrasi memunculkan fakta mengenai penangkapan sewenang-wenang oleh kepolisian. Aparat dinilai asal menangkap warga yang dituduh akan membuat kerusuhan dari aksi tersebut.


Salah seorang korban salah tangkap oleh aparat kepolisian, Budi --nama samaran, mengaku menjadi korban salah tangkap saat unjuk rasa berlangsung pada Kamis (8/10). Saat itu, sejumlah polisi tiba-tiba mendatangi Budi yang baru keluar dari sebuah halte TransJakarta.




"Mereka langsung ngerubungin gitu, terus minta tas dibuka. Waktu itu saya bawa helm juga, udah bilang juga mau liputan, saya mau liputan saat itu sebenarnya buat pers kampus," kata Budi dalam sebuah diskusi virtual, Senin (26/10).




Budi mengatakan saat itu pihak kepolisian meminta dirinya dan sejumlah temannya untuk ikut ke sebuah tempat. 




Aparat, kata dia, juga menuduh bahwa Budi dan teman-temannya akan membuat kerusuhan dalam aksi tersebut.




Setelah dibawa ke sebuah tempat di kawasan Senayan, Budi mengaku saat itu sudah banyak orang yang ditangkap oleh polisi. 




Belakangan, menurutnya, mereka yang ditangkap saat itu juga tidak mengetahui alasan penangkapan dan tidak pernah berniat ikut demonstrasi.




"Bahkan bukan orang yang mau demo. Dua orang yang ditangkep bareng saya itu santri baru pulang dari pesantren, tahu-tahu disuruh ikut, dibawa juga ke sebuah tempat di belakang Senayan," ujarnya.




Di tempat itu, kata Budi, polisi meminta dirinya membuka password telepon genggamnya. Dia sempat menolak, namun polisi justru mengancam balik Budi.




Dia mengatakan saat itu polisi tersebut mengancam akan melaporkannya ke rektor maupun dekan tempatnya kuliah. Budi tetap bersikeras untuk tidak memberikan kata sandi telepon genggam miliknya ke polisi.




Namun, telepon genggam dan kamera yang dia bawa saat itu malah ditaruh dalam sebuah kantong plastik yang disebutkan bakal menjadi barang bukti.




"Yang saya enggak ngerti kenapa kamera bisa jadi barang bukti, abis itu mereka juga enggak ngasih tanda terima dan sejenisnya, langsung masukin aja," ungkap dia.




Setelahnya, warga yang dikumpulkan tersebut dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Sesampainya di sana, Budi sempat bertemu seseorang yang ditangkap polisi karena hanya mengenakan kaus hitam.



"Dia cerita dia ditangkapnya itu gara-gara dia lagi beli gorengan, mungkin karena dia pake baju hitam, lagi main Hp, tiba-tiba polisi datang, terus polisi bilang 'kamu habis makan bayar, ikut saya' habis itu udah diangkut aja," tutur Budi.




"Kemudian pas malam, ada orang dia pakai baju hitam juga lagi naik motor. Dia awalnya ditilang karena enggak pakai helm, tiba-tiba dibawa juga ke Polda," kata dia menambahkan.




Selama di Polda, Budi mengaku tidak pernah diberitahu oleh kepolisian soal alasan dirinya ditangkap. Dia juga mengatakan tidak ada proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian selama ditahan.




"Kami dikumpulkan di ruangan tertutup, sempit, mungkin ada sekitar 200-an orang, jadi agak kurang layak situasinya waktu itu. Cuma di sana waktu itu enggak diapa-apain, kita cuma dikumpulin, ditanya-tanya juga enggak, cuma ngisi data," ujarnya.




Menakuti Masyarakat


Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan apa yang menimpa Budi dan beberapa orang lainnya saat itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan aparat kepolisian. Menurutnya, ini merupakan taktik agar warga takut untuk menyuarakan kritik kepada pemerintah.




"(Pola penangkapan acak) hanya untuk menimbulkan rasa takut yang akhirnya membuat mereka enggan untuk turun ke jalan lagi ataupun menyuarakan sesuatu," kata Fatia.




Menurut dia, jika polisi hendak menangkap seseorang seharusnya ada aspek legalitas yang dijalankan. Polisi tidak bisa sewenang-wenang menangkap seseorang tanpa alasan yang jelas.




"Apa yang jadi landasan mereka nangkap kita, karena sebenarnya tidak ada legitimasi dari kepolisian apabila mereka nangkap secara acak tanpa ada surat penangkapan, tanpa ada pelaporan atau indikasi lain yang tidak diterapkan melalui surat penangkapan," ujarnya.




Lebih jauh, Fatia menilai pola asal tangkap kepolisian ini merupakan bentuk sistematis pemerintah yang mendiskreditkan gerakan masyarakat menolak UU Cipta Kerja. Pada akhirnya, dengan legitimasi dari pemerintah tersebut, polisi memiliki kewenangan berlebih.




"Ini juga berdasarkan legitimasi pemerintah itu sendiri lewat Menko Polhukam dan Presiden yang menyatakan dan mendiskreditkan gerakan masyarakat yang berkembang, yang pada akhirnya polisi punya wewenang berlebih, karena memang dilegitimasi oleh pemerintah," kata Fatia menegaskan.




Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah bahwa kepolisian melakukan penangkapan secara acak terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Yusri mengatakan sejak awal mereka yang diduga akan membuat kerusuhan itu hanya diamankan, bukan ditangkap.




"Karena memang ada indikasi bahwa mereka mau melakukan kerusuhan. Buktinya apa? Setelah kita amankan, tidak ada kerusuhan kan," ujar Yusri.




Yusri mengatakan mereka yang diduga akan membuat kerusuhan itu kerap membuat alasan-alasan agar dilepaskan. Menurutnya, kepolisian memiliki bukti-bukti bahwa mereka memang berniat membikin kerusuhan dari aksi itu.




Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci bukti yang dimiliki oleh kepolisian.




"Kita amankan mereka, secara preventif kita mengamankan, karena ada indikasi mereka mau rusuh, buktinya banyak. Bahkan adminnya kita tangkap satu itu anak SMK," lanjut dia. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Cerita Korban Asal Tangkap oleh Polisi Saat Aksi Demonstrasi Penolakan Omnibus Law Ciptaker"

Posting Komentar