√Miris! Area Kebakaran Hutan Indonesia Lebih Besar dari Luas Negara Belanda

Miris! Area Kebakaran Hutan Indonesia Lebih Besar dari Luas Negara Belanda - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Miris! Area Kebakaran Hutan Indonesia Lebih Besar dari Luas Negara Belanda yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 


SWARAKYAT.COM - Areal hutan tropis dan lahan gambut yang terbakar di Indonesia dalam lima tahun terakhir, menurut pernyataan Greenpeace, jauh lebih besar daripada ukuran negara Belanda. 


Pernyataan itu dilontarkan karena Greenpeace merasa kecewa terhadap pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang mengizinkan sektor kayu pulp dan kelapa sawit mendapatkan impunitas, meskipun sebenarnya mereka menjadi dalang utama krisis kebakaran di Tanah Air.




Dalam laporan baru pada Kamis (22/10), tulis Al Jazeera, kelompok lingkungan terkemuka itu mengatakan sekitar 4,4 juta hektar (9,9 juta acre) lahan telah terbakar di Indonesia antara 2015 hingga 2019. 




Sekitar sepertiga dari wilayah itu terletak di konsesi kelapa sawit dan kayu pulp, mengutip analisis peta resmi.




Namun, terlepas dari janji pemerintah untuk menghukum perusahaan yang diketahui sengaja membakar wilayah konsesi, terutama setelah krisis kebakaran lahan pada 2015 yang menyebabkan kabut asap lintas batas serta memengaruhi puluhan juta orang di seluruh Indonesia, Malaysia, dan Singapura, “perusahaan minyak sawit dan pulp terus beroperasi dengan hanya menderita sedikit atau tanpa sanksi sekalipun,” tutur Greenpeace.




Belum ada penerapan tindakan terhadap delapan dari sepuluh perusahaan kelapa sawit dengan area kebakaran terbesar di konsesi mereka dari 2015 hingga 2019, meskipun kebakaran terjadi dalam beberapa tahun di sana.




Hal lain yang semakin memperburuk situasi, pemerintah dan parlemen Indonesia baru-baru ini mengeluarkan undang-undang baru yang mengebiri perlindungan lingkungan, ungkap Greenpeace.




Rancangan Undang-Undang “Omnibus Law” Cipta Kerja, yang dirancang dengan keterlibatan sektor perkebunan yang disetujui oleh DPR RI pada awal Oktober 2020 itu dipandang melemahkan tanggung jawab atas kejahatan lingkungan. 



Pasalnya, “sektor minyak sawit dan pulp akan dibebaskan dari tanggung jawab atas kerusakan sebelumnya pada lahan gambut Indonesia.”




Undang-undang yang menuai protes besar di Indonesia karena kekhawatiran akan melemahnya hak-hak buruh itu juga akan melindungi sektor perkebunan dari tanggung jawab di masa depan atas kerusakan lingkungan dan kebakaran di konsesi mereka, kata laporan itu.




“Perusahaan multinasional kelapa sawit dan pulp secara praktis telah menetapkan aturan dalam beberapa dekade terakhir. Tahun demi tahun mereka melanggar hukum dengan membiarkan hutan terbakar, namun mereka menghindari keadilan dan tidak dihukum,” kata Kiki Taufik, kepala global kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.




“Tindakan pro-bisnis seperti ‘Omnibus Law’ yang mengabaikan masyarakat dan melihat alam sebagai sumber daya tak berdasar yang akan diekstraksi untuk keuntungan jangka pendek. Itu hanya akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia, hak asasi manusia, dan iklim,” tambahnya lagi, seraya mendesak Jokowi untuk mengakhiri “kegilaan ini” serta memveto undang-undang celaka itu.




Indonesia, yang memiliki hutan terluas di luar Amazon dan Kongo, adalah penghasil minyak sawit terbesar di dunia dan setiap tahun kebakaran terkait dengan praktik tebang-dan-bakar saat membuka area untuk budidaya kelapa sawit selalu terjadi.




Tiga dari lima perusahaan, kata Greenpeace, memiliki area kebakaran terbesar di konsesi mereka dari 2015 hingga 2019. 




Mereka adalah pemasok konglomerat terbesar Indonesia, Sinar Mas Group, dan salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di negara itu, Asia Pulp & Paper (APP).




Seorang juru bicara APP, yang notabene merupakan bagian dari Sinar Mas Group, mengatakan kepada kantor berita Reuters, APP telah menghabiskan US$150 juta untuk sistem pengelolaan kebakaran, dan itu terus membantu masyarakat lokal beralih dari pembukaan lahan tebang-dan-bakar menuju metode lebih berkelanjutan.




Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memilih bungkam soal ini.




Sementara itu pada Februari, Jokowi mengatakan kepada pejabat pemerintah untuk menemukan solusi permanen atas kebakaran tahunan. 




Ia juga memerintahkan lebih sering melakukan patroli di lapangan oleh personel keamanan di seluruh negeri, terutama di daerah rawan kebakaran.




Namun pada Juni, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku pihaknya harus mengurangi patroli kebakaran karena pemotongan anggaran akibat pandemi COVID-19, kenyataan yang ironis di tengah kerusakan lingkungan Indonesia yang tiada habisnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Miris! Area Kebakaran Hutan Indonesia Lebih Besar dari Luas Negara Belanda"

Posting Komentar