√Momen Gus Nur Melaksanakan Salat Bareng Penyidik di Sela Agenda Pemeriksaan

Momen Gus Nur Melaksanakan Salat Bareng Penyidik di Sela Agenda Pemeriksaan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Momen Gus Nur Melaksanakan Salat Bareng Penyidik di Sela Agenda Pemeriksaan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 


SWARAKYAT.COM - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). 


Di sela pemeriksaan, dia menjalankan ibadah salat bersama dengan para penyidik.




"Di jeda pemeriksaan dan pendalaman tetap menjalankan salat magrib dan langsung isya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).


Momen Gus Nur Melaksanakan Salat Bareng Penyidik di Sela Agenda Pemeriksaan


Dalam foto yang diterima, Gus Nur yang mengenakan kemeja warna putih bergaris dan celana panjang warna hitam terlihat mengambil wudhu. 




Dia kemudian masuk ke dalam musala di gedung Bareskrim dan mengisi saf terdepan.




Gus Nur terlihat menjalankan salat dengan khusyuk. Dia salat magrib dan isya bersama sejumlah penyidik yang bertugas memeriksanya. 




Momen Gus Nur Melaksanakan Salat Bareng Penyidik di Sela Agenda Pemeriksaan 2


Tampak semua menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan terkait pandemi COVID-19 yang dianjurkan pemerintah.




"Kita kan tuan rumah jadi ahlul bait (tuan rumah) imamnya," kata Brigjen Slamet.




Seperti diketahui, Brigjen Slamet sebelumnya menyatakan status hukum Gus Nur dalam kasus ini adalah tersangka. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan akan menahan Gus Nur atau tidak.



"Soal penahanan, kita melakukan pemeriksaan terlebih dahulu 1x24 jam usai tersangka diamankan," ujar Brigjen Slamet.




Gus Nur ditangkap tengah malam tadi atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. 




Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.




"Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," tutur Brigjen Slamet.




Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. 




Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.




Azis menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.




"Bahwa Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama," tuturnya.




Sejumlah pihak mengapresiasi Bareskrim Polri menangkap Gus Nur, termasuk Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini. 




Helmy meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri.




"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian yang bertindak cepat dan sigap dalam penangkapan Sugi Nur Rahardja. Ini menunjukkan bahwa Polri bekerja secara profesional. PBNU mempercayakan sepenuhnya kasus Sugi Nur kepada aparat penegak hukum. Selanjutnya kita hormati segala proses hukum yang akan berjalan," kata Helmy dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020).




Helmy menyayangkan perbuatan Gus Nur yang dinilai bermotif ujaran kebencian. Sebagai penceramah, Helmy mengatakan, Gus Nur semestinya menebarkan pesan-pesan santun, bukan malah sebaliknya, caci maki dan fitnah.




"Mengatakan bahwa NU merupakan organisasi yang beranggotakan PKI, liberal, dan lain sebagainya merupakan pernyataan tendensius dan cenderung bernuansa penghinaan, provokatif, bahkan fitnah. Sebagai seorang penceramah, sudah menjadi keharusan untuk menyampaikan pesan-pesan dengan santun. Bukan dengan bahasa caci-maki, bahkan fitnah, dan menebar kebencian," ungkap Helmy.




Helmy menyebut, NU sudah lama mengamati sikap Gus Nur. NU menganggap narasi-narasi yang disampaikan Gus Nur tendensius.




"Keluarga Besar Nahdlatul Ulama sejak lama melihat Saudara Sugi Nur secara terus-menerus menyampaikan narasi-narasi kebencian dan pernyataan yang tendensius kepada Nahdlatul Ulama. Pada 2019, keluarga besar NU telah melaporkan Sugi Nur atas penghinaan kepada NU, di tahun 2020 ia kembali mengulanginya," sebut Helmy.




Dengan ditangkapnya Gus Nur, Helmy berpesan agar keluarga besar NU tak terprovokasi dan tetap melakukan hal-hal sesuai koridor hukum.




"Meminta keluarga besar NU untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan hal-hal yang berada di luar koridor hukum," tuturnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Momen Gus Nur Melaksanakan Salat Bareng Penyidik di Sela Agenda Pemeriksaan"

Posting Komentar