√Ternyata Ini Alasan Gus Nur Dianggap Menghina NU hingga Berujung Penangkapan

Ternyata Ini Alasan Gus Nur Dianggap Menghina NU hingga Berujung Penangkapan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Ternyata Ini Alasan Gus Nur Dianggap Menghina NU hingga Berujung Penangkapan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 


SWARAKYAT.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di kediamannya, Sugi Nur Raharja langsung ditahan.


Penceramah kontroversial itu ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan pimpinan PBNU.




Saat ini, penyidik juga masih terus mendalami dan memeriksa pria kelahiran Banten yang berdomisili di Malang, Jawa Timur itu.




Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, Sugi Nur menyatakan bahwa ucapannya itu didasari atas kepedulian terhadap ormas Islam tertua di Indonesia tersebut.




Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).




“Yang bersangkutan ternyata mengunggah atau melakukan membuat konten tersebut merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU,” kata Awi.




Sugi Nur, sambung Awi, juga merasa bahwa NU kini sudah berubah.



“Uang bersangkutan merasa NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda. Ini motif yang kita dapatkan,” beber Awi.




Sampai saat ini, sambung Awi, sudah empat orang yang diperiksa terkait kasus Sugi Nur.




Dua di antaranya adalah saksi ahli bahasa dan saksi ahli hukum pidana.




Termasuk juga Sugi Nur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.




Bahkan, beber Awi, pihaknya juga berencana akan memanggil saksi ahli ITE.




Hal itu dilakukan untuk mendalami ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama yang dilontarkan Sugi Nur.




“Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kita tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahlinya. Ahli ITE,” tandas Awi.




Sebelumnya, pihak keluarga dan pengacara Sugi Nur memprotes penangkapan terhadap penceramah kontroversial itu.




Pasalnya, mereka menilai, proses hukum yang dilakukan terhadap Sugi Nur tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.




Sugi Nur ditangkap pada Sabtu (24/10) dini hari. Namun sebelumnya ia belum pernah dipanggil sebagai saksi.




 


Usai ditangkap, Sugi Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.




Untuk itu, Mabes Polri mempersilahkan, baik kepada keluarga maupun tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan jika tak terima dengan penangkapan tersebut.




“Apabila tidak setuju dengan apa yang dilakukan oleh Kepolisian, di Pasal 77 KUHAP telah diatur. Di sana bahwasanya ada ruang praperadilan jika tidak setuju dengan penangkapan,” tegas Awi, Selasa (27/10). 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Ternyata Ini Alasan Gus Nur Dianggap Menghina NU hingga Berujung Penangkapan"

Posting Komentar