√Ini Alasan Pemprov Baru Copot Walkot Jakpus-Kadis LH 2 Minggu Usai Acara HRS
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Ini Alasan Pemprov Baru Copot Walkot Jakpus-Kadis LH 2 Minggu Usai Acara HRS yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
KONTENISLAM.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih 2 minggu usai acara Habib Rizieq Syihab yang menimbulkan kerumunan di Petamburan. Apa alasannya?
"Proses perlu investigasi pemeriksaan atas praduga tidak bersalah melalui ketentuan berita acara pemeriksaan, tim ad hoc pemeriksaan PNS," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).
Untuk diketahui, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Syihab digelar pada Sabtu (14/11) malam hingga Minggu (15/11) dini hari. Kerumunan massa yang menghadiri acara itu pun tak terhindarkan.
Bayu dan Andono telah diperiksa oleh Inspektorat Pemprov DKI Jakarta sebelum dicopot. Pemeriksaan oleh Inspektorat pun berdasar dari Instruksi Gubernur pada 23 November lalu. Setelah itu, hasil audit dari Inspektorat keluar pada tanggal 24 November 2020.
"Arahan Gubernur berisi 5 langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah. Semua menyatakan memahami arahan Gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Charidir dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Chaidir, pencopotan itu berdasarkan pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pejabat itu dinilai lalai karena pemberian fasilitas dari Pemprov untuk acara di Petamburan.
"Gubernur DKI Jakarta mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dari jabatannya masing-masing. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," katanya.
Kelalaian yang dimaksud adalah soal meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI di acara Habib Rizieq di Petamburan. "Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa," tulis Chaidir.(detik)
0 Response to "√Ini Alasan Pemprov Baru Copot Walkot Jakpus-Kadis LH 2 Minggu Usai Acara HRS"
Posting Komentar