√Pemprov NTB Menolak Pemberlakuan UU Omnibus Law

Pemprov NTB Menolak Pemberlakuan UU Omnibus Law - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Pemprov NTB Menolak Pemberlakuan UU Omnibus Law yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 KONTENISLAM.COM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah telah menyerahkan usulan dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menolak pemberlakuan UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang baru diteken Presiden Joko Widodo.

"Menyerahkan Usulan Pemda NTB utk menolak pemberlakuan UU Omnibuslaw malam ini kepada Pak Menteri Sekretaris Negara di Jakarta," kata Zulkieflimansyah seperti diposting di akun facebooknya, Selasa (3/11/2020) kemarin.

Gubernur dari PKS ini menyebut usulan penolakan pemberlakuan UU Omnibus Law itu sudah berdasarkan kajian berbagai pihak dari para ahli, akademisi, pengusaha, LSM, mahasiwa, buruh, dll.

"Usulan ini adalah hasil telaah dan kajian serta usulan para ahli, akademisi, pengusaha, para mahasiswa dan kelompok pemuda, serikat pekerja, LSM, dll di NTB," ujar Zulkieflimansyah.

Usulan ini oleh Menteri Sekretaris Negara akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Pemprov NTB Menolak Pemberlakuan UU Omnibus Law"

Posting Komentar