√Henry Yoso Minta Polisi Tindak Pendukung Habib Rizieq, Sebut Orang Radikal

Henry Yoso Minta Polisi Tindak Pendukung Habib Rizieq, Sebut Orang Radikal - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Henry Yoso Minta Polisi Tindak Pendukung Habib Rizieq, Sebut Orang Radikal yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Henry Yoso Minta Polisi Tindak Pendukung Habib Rizieq, Sebut Orang Radikal 

KONTENISLAM.COM - Anggota DPR Henry Yosodiningrat merespons ancaman-ancaman dari pendukung Habib Rizieq Shihab terhadap penegak hukum. Sebelumnya, pendukung laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat menghalang-halangi polisi saat mau ke rumah Habib Rizieq untuk mengantarkan surat panggilan.

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," kata Henry di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.

Henry menegaskan, di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu mengadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk.

"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana," ujar Henry.

Henry mendukung polisi untuk jalan terus memeriksa Habib Rizieq Shihab. Pendukung Habib Rizieq juga mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai undang-undang. Sehingga dia meminta pendukung Rizieq tidak mengintervensi penegakan hukum.

"Ini negara kita negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tutur Henry.

Sebelumnya, Selasa, 1 Desember 2020, pendukung Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait kasus membuat kerumunan di masa pandemi COVID-19. Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman Rizieq di Petamburan.

Tak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orangtua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, di Madura. Aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial. (*viva)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Henry Yoso Minta Polisi Tindak Pendukung Habib Rizieq, Sebut Orang Radikal"

Posting Komentar