√Polisi Larang Pengacara Ambil Jenazah Korban Penembakan

Polisi Larang Pengacara Ambil Jenazah Korban Penembakan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Polisi Larang Pengacara Ambil Jenazah Korban Penembakan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 

KONTENISLAM.COM - Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kedatangan mereka untuk menengok sekaligus mengambil jenazah.

Pengacara Keluarga Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa ia justru mendapat perlakuan tak menyenangkan. Pengacara dilarang melihat apalagi mengambil jenazah korban penembakan.

“Kami tim kuasa hukum malam ini mendatangi RS Polri untuk melihat jenazah korban. Namun malah dilarang melihat, apalagi mengambil,” katanya kepada Kiblat.net pada Senin (07/12/2020).
 
Aziz menyebutkan bahwa Kadiv Humas Polri berjanji tak melarang keluarga untuk mengambil jenazah. Akan tetapi tetap tidak diperkenankan.

“Katanya harus izin penyidik, kita tanya lagi, penyidik apa? Karena mereka sudah wafat. Selesai dugaan pidananya,” tuturnya.

“Padahal atasan mereka, pak Argo mengatakan tak akan menghalangi pengambilan jenazah,” pungkasnya.[kiblat]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Polisi Larang Pengacara Ambil Jenazah Korban Penembakan"

Posting Komentar