√Polisi Tolak Laporan Munarman FPI, Fadli Zon: Bukti Dikriminasi Hukum

Polisi Tolak Laporan Munarman FPI, Fadli Zon: Bukti Dikriminasi Hukum - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Polisi Tolak Laporan Munarman FPI, Fadli Zon: Bukti Dikriminasi Hukum yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Fadli Zon 

KONTENISLAM.COM - Anggota DPR RI Fadli Zon, angkat bicara mengenai penolakan polisi terhadap laporan Sekretaris Umum FPI, Munarman dan tim kuasa hukumnya. Seperti diketahui, kemarin, Munarman melaporkan Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin dengan tuduhan ujaran kebencian.

Fadli mengatakan, dari sini terlihat Polisi telah melakukan diskriminasi hukum terhadap anak bangsa. Padahal, menurut Fadli, aparat Kepolisian tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.
 
“Salah satu bukti diskriminasi hukum. Polisi tak boleh menolak laporan masyarakat,” kata Fadli dalam akun Twitter-nya, yang dikutip Jumat 25 Desember 2020

Menurut Fadli, jika ingin maju sebagai sebuah bangsa, maka harus dapat menegakkan keadilan tanpa adanya diskriminasi. Keadilan harus diterapkan karena sesuai dengan Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara.

Seluruh lapisan dari negeri ini mulai dari masyarakat, pejabat dan juga aparat penegak hukum, harus mengamalkan Pancasila. Jangan hanya dijadikan Jargon tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Fadli, negara ini milik setiap warga negara Indonesia. Bukan hanya segelintir orang saja. “Negara ini milik kita semua bukan segelintir orang,” ujarnya

Munarman melaporkan Zainal Arifin dengan tuduhan ujaran kebencian. Sebagai barang bukti, pihaknya membawa link berita dan screenshoot dari perkataan Zainal itu.

Zainal dilaporkan karena diduga melakukan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, dan pencemaran nama baik.
 
Sumber: viva.co.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Polisi Tolak Laporan Munarman FPI, Fadli Zon: Bukti Dikriminasi Hukum"

Posting Komentar