√Dipolisikan PTPN, Kubu Habib Rizieq: Masalah Datang Kita Pantang Mundur
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Dipolisikan PTPN, Kubu Habib Rizieq: Masalah Datang Kita Pantang Mundur yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
KONTENISLAM.COM - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Ponpes tersebut didirkan oleh Habib Rizieq Shihab.
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tidak pernah mencari masalah dengan PTPN VIII. Oleh karenanya, pihak Habib Rizieq Shihab bersiap untuk menghadapi laporan PTPN VIII soal izin penggunaan lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah.
“Hasbunallah wa nikmal wakiil. Kita tidak pernah mencari masalah dengan pihak lain, tapi kalau masalah datang, maka kita pantang mundur,” kata Aziz kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/1/2021).
Aziz pun menjelaskan bahwa pihaknya telah menjawab soal izin Pondok Pesantren Markaz Syariah di atas lahan PTPN VIII lewat balasan surat somasi. Namun, kata Aziz, Habib Rizieq Shihab bersiap menjelaskan kembali soal penggunaan lahan itu jika dipanggil polisi.
“Kalau masalah lebih jauh kita nanti jelaskan di polisi atau pengadilan saja. Sudah kita jawab di somasi (soal izin),” pungkasnya.
Sumber: okezone.com
0 Response to "√Dipolisikan PTPN, Kubu Habib Rizieq: Masalah Datang Kita Pantang Mundur"
Posting Komentar