√Haris KNPI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tangkap Abu Janda, Buktikan Tidak Kebal Hukum

Haris KNPI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tangkap Abu Janda, Buktikan Tidak Kebal Hukum - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Haris KNPI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tangkap Abu Janda, Buktikan Tidak Kebal Hukum yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Haris KNPI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tangkap Abu Janda, Buktikan Tidak Kebal Hukum 

KONTENISLAM.COM - Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama menyebut kasus rasisme Abu Janda atau Permadi Arya merupakan ujian bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Dengan Kapolri baru hari ini Pak Listyo Sigit, saya yakin bagaimana penegakan hukum bisa adil dan banyak harapan masyarakat Indonesia,” ucap Haris KNPI di iNews bertajuk “Kontroversi Cuitan Abu Janda” pada Kamis (28/1).

Menurut Haris, kasus dugaan rasisme Abu Janda kepada mantan Komisioner HAM Natalius Pigai telah menjadi perbincangan ramai.

“Kasus ini menjadi semangat baru bagi penegakan hukum, karena kita yakin Polri hari ini akan adil dalam memberlakukan hukum di Indonesia. Tidak pandang bulu,” jelas Haris.

Ia menyebut Abu Janda sudah berulang kali dilaporkan ke polisi. Namun hingga kini belum tersentuh.

Haris menantang polisi menangkap Abu Janda untuk membuktikan bahwa pegiat media sosial itu tidak kebal hukum.

“Kita bisa lihat banyak sekali masuk ke WA saya, messenger saya yang mengatakan ini (Abu Janda) manusia kebal hukum,” kata Haris.

“Saya yakin tidak ada manusia kebal hukum di Indonesia. Kan negara kita negara hukum. Bahkan presiden sekalipun jika membuat kesalahan itu bisa dihukum menurut undang-undang,” tambah Haris.

Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menganggap laporan Haris KNPI ke polisi merupakan dendam pribadi.

Abu Janda menyebut Haris Pertama adalah pembela FPI. Ia sakit hati karena FPI dibubarkan.

“Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata,” kata Abu Janda melalui akun Twitter pribadinya, @permadiaktivis1, Kamis (28/1).

Abu Janda meyakini Polri akan bertindak profesional dan tidak akan mau diperalat oleh Haris Pertama.

“Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik,” tandas Abu Janda.[pojoksatu]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Haris KNPI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tangkap Abu Janda, Buktikan Tidak Kebal Hukum"

Posting Komentar