√Makin Terang, Komnas HAM Benarkan Laskar Miliki Senpi dan Baku Tembak dengan Polisi di Tol Cikampek

Makin Terang, Komnas HAM Benarkan Laskar Miliki Senpi dan Baku Tembak dengan Polisi di Tol Cikampek - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Makin Terang, Komnas HAM Benarkan Laskar Miliki Senpi dan Baku Tembak dengan Polisi di Tol Cikampek yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Makin Terang, Komnas HAM Benarkan Laskar Miliki Senpi dan Baku Tembak dengan Polisi di Tol Cikampek 

KONTENISLAM.COM - Komnas HAM membenarkan ada pembuntutan oleh polisi terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) sebelum kejadian baku tembak antara FPI dan polisi di Tol Cikampek yang menewaskan 6 orang.

Demikian disampaikan M Choirul Anam kepada wartawan saat konfrensi persnya melaui video Zoom, Jumat (8/1/2020).
 
“Memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Muhammad Habib Rizieq oleh polisi pada saat itu,” ujarnya.

Choirul menyebutkan saat melakukan pembuntutan itu ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks yang berbeda.

“Dalam proses itu, ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks yang berbeda,” jelasnya.

Choirul menjelaskan, konteks yang pertama terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai KM 48 Tol Cikampek.

Ia menyebut ada saling serang dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi. Dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini.

“Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api,” jelasnya.

Sedangkan konteks peristiwa yang kedua, lanjut Choirul, terjadi setelah KM 50 Tol Cikampek.

Ia mengatakan sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.

“Sedangkan terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas,” katanya.

“Sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” ucapnya.

Choirul Anam menyebut tewasnya 4 laskar FPI pasca KM 50 merupakan peristiwa unlawful killing atau pembunuhan di luar ketentuan hukum.

“Penembakan sekaligus terhadap 4 orang dalam 1 waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap 4 orang anggota laskar FPI,” pungkasnya.
 
Sumber: pojoksatu.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Makin Terang, Komnas HAM Benarkan Laskar Miliki Senpi dan Baku Tembak dengan Polisi di Tol Cikampek"

Posting Komentar