√Setelah Dugaan Rasis, KNPI Polisikan Lagi Abu Janda Dengan Tuduhan Penistaan Agama

Setelah Dugaan Rasis, KNPI Polisikan Lagi Abu Janda Dengan Tuduhan Penistaan Agama - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Setelah Dugaan Rasis, KNPI Polisikan Lagi Abu Janda Dengan Tuduhan Penistaan Agama yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Setelah Dugaan Rasis, KNPI Polisikan Lagi Abu Janda Dengan Tuduhan Penistaan Agama 

KONTENISLAM.COM - DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan melakukan penistaan agama. KNPI memperkarakan Tweet Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/1).

Dengan diterimanya laporan ini, Haris yakin Polri yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memproses
siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan pernah mendukung pemerintah, tetapi Polri tidak berani mengambil langkah tegas dan ini sesuai dengan komitmen Kapolri baru saat fit & proper test di Komisi III agar hukum ditegakkan kepada siapapun itu,” katanya.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU 1/ 1946 tentang KUHP Pasal 156 A dengan laporan polisi bernomor LP/B/0056/1/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.[rmol]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Setelah Dugaan Rasis, KNPI Polisikan Lagi Abu Janda Dengan Tuduhan Penistaan Agama"

Posting Komentar