√Soal Pajak Pulsa, Rizal Ramli: Ngutang Ugal-ugalan, Jokowi Kepeleset Bersama Menteri Terbalik

Soal Pajak Pulsa, Rizal Ramli: Ngutang Ugal-ugalan, Jokowi Kepeleset Bersama Menteri Terbalik - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Soal Pajak Pulsa, Rizal Ramli: Ngutang Ugal-ugalan, Jokowi Kepeleset Bersama Menteri Terbalik yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Soal Pajak Pulsa, Rizal Ramli: Ngutang Ugal-ugalan, Jokowi Kepeleset Bersama Menteri Terbalik 

KONTENISLAM.COM - Pakar Ekonomi Rizal Ramli menanggapi langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dikabarkan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana dan token listrik.
 
Rizal Ramli menuturkan bahwa langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat membuat jatuh bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

“Ngutang ugal-ugalan dengan bunga kemahalan,” tulis Rizal Ramli sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @RizalRamli pada Jumat, 29 Januari 2021.

Rizal Ramli menilai bahwa neraca primer negatif 6 tahun membuat negatif 6 tahun dan akhirnya kepepet.

“Neraca primer negatif 6 tahun, akhirnya kepepet, Menkeu Terbalik, Sing Printil akhirnya pajakin rakyat kecil yang pakai token listrik dan pulsa,” sambung Rizal Ramli.

“Mbok kreatif dikit kek @jokowi akan kepleset bersama Menkeu Terbalik,” tutur Rizal Ramli.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar soal pemungutan pajak tersebut.

”Ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucher,” tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, Jumat, 29 Januari 2021.

”Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, token listrik dan voucher,” tambahnya.
 
Sumber: pikiran-rakyat.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Soal Pajak Pulsa, Rizal Ramli: Ngutang Ugal-ugalan, Jokowi Kepeleset Bersama Menteri Terbalik"

Posting Komentar