√Tim Advokasi FPI Tak Puas dengan Rekomendasi Komnas HAM, Mengapa?

Tim Advokasi FPI Tak Puas dengan Rekomendasi Komnas HAM, Mengapa? - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Tim Advokasi FPI Tak Puas dengan Rekomendasi Komnas HAM, Mengapa? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Beredar Foto Petugas Diduga Terlibat Kasus Tembak Mati 6 Anggota FPI 

KONTENISLAM.COM - Tim Advokasi 6 anggota FPI menyatakan tidak puas terkait hasil kesimpulan dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas Ham terkait peristiwa bentrokan FPI dan polisi pada 7 Desember 2020 lalu.

Salah satu tim advokasi 6 anggota FPI yang tewas, Hariadi Nasution menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas Ham terkait peristiwa tembak menembak. Menurutnya konstruksi tersebut hanya berdasar satu sumber yakni pihak kepolisian.
 
“Komnas HAM RI terkesan melakukan ‘jual beli nyawa’ yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap 2 korban lewat konstruksi narasi tembak menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan karena selain hanya dari satu sumber, juga banyak kejanggalan dalam konstruktsi peristiwa tembak menembak tersebut,” kata Hariadi dalam keterangan resminya pada Okezone, Sabtu (9/1/2021).

“Pada sisilain Komnas HAM RI ‘bertransaksi nyawa’ dengan menyatakan 4 orang sebagai korban pelanggaran HAM,” tambahnya.

Hariadi juga menyesalkan, hasil penyelidikan Komnas Ham yang berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran Ham tersebut.

Sebab kata dia, jika Komnas Ham konsisten dengan konstruksi pelanggaran Ham, maka merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang lewat proses sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

“Karena menurut kami peristiwa tragedi 7 Desember 2020 yang terjadi di Karawang, adalah jelas pelanggaran Ham berat,” tandasnya.
 
Sumber: okezone

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Tim Advokasi FPI Tak Puas dengan Rekomendasi Komnas HAM, Mengapa?"

Posting Komentar