√Tengku Zul Ungkap Kecurigaan Dibalik Revisi UU ITE, Asal Jangan untuk Selamatkan Abu Janda Pak!

Tengku Zul Ungkap Kecurigaan Dibalik Revisi UU ITE, Asal Jangan untuk Selamatkan Abu Janda Pak! - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Tengku Zul Ungkap Kecurigaan Dibalik Revisi UU ITE, Asal Jangan untuk Selamatkan Abu Janda Pak! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Tengku Zul Ungkap Kecurigaan Dibalik Revisi UU ITE, Asal Jangan untuk Selamatkan Abu Janda Pak! 

KONTENISLAM.COM - Ustadz Tengku Zulkarnain mengungkapkan kecurigaan soal rencana revisi UU ITE. Bertepatan, wacana revisi UU ITE ini muncul saat Abu Janda atau Permadi Arya dilaporkan ke polisi.

Kecurigaan ini disampaikan Tengku Zul melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Rabu pagi (17/2).
 
“Asal jangan hanya untuk menyelamatkan Abu Janda dan kawan kawannya pak…pak,” katanya.

“Kalau dari kemarin kemarin begitu, mungkin ustadz Maher At-Tuwailibi nggak akan mati di tahanan Bereskrim pak…Semoga…Amin,” jelas Tengku Zul menanggapi meninggalnya Ustadz Maaher dan kasus yang menjerat Abu Janda.

Selain itu, Tengku Zul juga memuat cuitan lain terkait rencana revisi UU ITE ini oleh Presiden Jokowi.

“Kontras ragu beliau serius revisi UU ITE. Saya mendukung penuh dan apresiasi pak @jokowi yang minta revisi UU ITE. Jika benar serius, coba bebaskan tahanan UU ITE dari penjara,” jelasnya melalui akun Twitter pribadinya.

Selain itu, Tengku Zul juga menautkan salah satu berita media nasional terkait pembahasan rencana revisi UU ITE ini.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia mengingatkan bahwa pasal-pasal dalam UU tersebut yang bisa diterjemahkan secara multitafsir.

“Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian,” kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas memerintahkan pihalnya selektif dalam menerapkan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Penerapan UU ITE secara selektif itu bertujuan untuk menghindari istilah kriminalisasi.

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif,” kata Sigit.
 
Sumber: pojoksatu.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Tengku Zul Ungkap Kecurigaan Dibalik Revisi UU ITE, Asal Jangan untuk Selamatkan Abu Janda Pak!"

Posting Komentar