√Bantah Bansos Tunai Disunat, Wagub DKI: Buktikan!

Bantah Bansos Tunai Disunat, Wagub DKI: Buktikan! - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Bantah Bansos Tunai Disunat, Wagub DKI: Buktikan! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Bantah Bansos Tunai Disunat, Wagub DKI: Buktikan! 

KONTENISLAM.COM - Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat.

Namun belakangan beredar isu yang menyebut dana BST itu disunat oleh oknum tertentu. Informasi tersebut pertama kali disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rany Maulani.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada pemotongan dana BST karena bantuan tersebut langsung disalurkan lewat ATM Bank DKI kepada penerima BST.

"Terkait bansos dipotong, sekai lagi, tidak mungkin bansos dipotong!" kata pria yang akrab disapa Ariza ini di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/3).

Orang nomor dua di Jakarta itu lantas menantang siapa saja yang menemukan pemotongan BST untuk dibuktikan dan segera melaporkan.

"Silahkan buktikan kalau ada yang disampaikan DKI dipotong, silahkan protes," jelasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, jika anak buahnya terbukti melakukan pemotongan BST maka akan ditindak dan diberi sanksi berat.

"Jadi tidak mungkin ada pemotongan karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang 1 perak pun," pungkasnya.(sumber: RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Bantah Bansos Tunai Disunat, Wagub DKI: Buktikan!"

Posting Komentar