√Pakar Hukum: Konstitusi Boleh Dilanggar Itu Ungkapan Keputusasaan
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Pakar Hukum: Konstitusi Boleh Dilanggar Itu Ungkapan Keputusasaan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
KONTENISLAM.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal konstitusi boleh dilanggar dianggap sebagai sebuah keputusasaan dalam upaya menyelematkan rakyat dari keterpurukan ekonomi saat ini.
Penilaian itu sebagaimana disampaikan oleh pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam. Dia merespon pernyataan Mahfud MD yang disampaikan usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya.
"Sebagai pakar hukum konstitusi, pernyataan Mahfud MD berlebihan. Saya mengira pernyataan tersebut diungkapkan dikarenakan keputusasaan beliau dalam upaya menyelamatkan rakyat dari keterpurukan ekonomi yang ada saat ini," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/3).
Menurut Saiful, pernyataan Mahfud dapat menimbulkan problematika di lapangan, mengingat selain posisinya sebagai Menko Polhukam, Mahfud juga pernah menjabat sebagai hakim, bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tugas dan kewenangannya adalah menjaga marwah konstitusi atau UUD 1945.
"Bagaimana mungkin seorang pejabat negara menyatakan yang demikian, mestinya sebagai pejabat negara memastikan UUD 1945 tegak lurus dilaksanakan bahkan tidak sedikitpun untuk disimpanginya dalam kondisi apapun," tegas Saiful.
Saiful pun takut pernyataan Mahfud dapat berakibat fatal bagi terlaksananya berbangsa, bernegara yang berdasar kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
"Kalau kemudian pejabat setingkat menko menyatakan konstitusi boleh disimpangi, maka jangan-jangan rakyat akan banyak menyimpangi konstitusi yang akan berakibat fatal bagi terlaksananya berbangsa dan bernegara yang berdasar(RMOL)
0 Response to "√Pakar Hukum: Konstitusi Boleh Dilanggar Itu Ungkapan Keputusasaan"
Posting Komentar