√Polda Jabar Serahkan Kasus Denny Siregar ke Mabes Polri

Polda Jabar Serahkan Kasus Denny Siregar ke Mabes Polri - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Polda Jabar Serahkan Kasus Denny Siregar ke Mabes Polri yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

https://images.pojoksatu.id/2021/01/Denny-Siregar-dan-Permadi-Arya-atau-Abu-Janda-A-390x250.jpg 

KONTENISLAM.COM - Polda Jabar melimpahkan kasus Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri. Langkah tersebut dilakukan karena locus-nya (lokasi) di luar wilayah hukum  Polda Jabar.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Bareskrim karena locus-nya di luar wilayah hukum Polda Jabar,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Yaved Duma Parembang kepada Republika.co.id, Senin (8/3).

Sebagaimana diketahui, Denny Siregar, dilaporkan ke Polda Jabar terkait pernyataannya dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.

Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.[republika]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Polda Jabar Serahkan Kasus Denny Siregar ke Mabes Polri"

Posting Komentar