√Sidang Tes Swab, Habib Rizieq Hadirkan Ketum PA 212 Jadi Saksi Meringankan

Sidang Tes Swab, Habib Rizieq Hadirkan Ketum PA 212 Jadi Saksi Meringankan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Sidang Tes Swab, Habib Rizieq Hadirkan Ketum PA 212 Jadi Saksi Meringankan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Sidang Tes Swab, Habib Rizieq Hadirkan Ketum PA 212 Jadi Saksi Meringankan 

KONTENISLAM.COM - Penceramah kondang, Habib Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan kasus swab palsu di RS Ummi Bogor pada hari ini, Selasa (11/5).

Dalam sidang yang akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, Habib Rizieq akan menghadirkan empat saksi meringankan. Salah satunya adalah Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (Ketum PA 212), Slamet Maarif.

"(Saksi) fakta, Slamet Maarif, Habib Mahdi, Habib Abdullah, RT setempat Pak Udin," ujar pengacara Habib Rizieq, Abdul Aziz kepada wartawan, Selasa (11/5).

Tidak hanya saksi fakta, kubu Habib Rizieq juga akan menghadirkan dua saksi ahli. Keduanya adalah dr. Nasser dan Prof Musni.

Namun demikian, Abdul Azis tidak merinci detail apa latar belakang saksi ahli yang didatangkan.

“Ahli, ada dr Nasser, Prof Musni," tuturnya.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq menjadi terdakwa bersama dengan menantunya, Habib Hanif Alatas dan juga Dirut RS Ummi, Andi Tatat. Mereka didakwa dalam berkas perkara berbeda.

Habib Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi. Di mana berita bohong itu dinilai menimbulkan keonaran di masyarakat.(RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Sidang Tes Swab, Habib Rizieq Hadirkan Ketum PA 212 Jadi Saksi Meringankan"

Posting Komentar