√Bikin Surat Tantangan Ingin Ludahi Jokowi, Pemilik Akun Ditangkap

Bikin Surat Tantangan Ingin Ludahi Jokowi, Pemilik Akun Ditangkap - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Bikin Surat Tantangan Ingin Ludahi Jokowi, Pemilik Akun Ditangkap yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Bikin Surat Tantangan Ingin Ludahi Jokowi, Pemilik Akun Ditangkap 

KONTENISLAM.COM - Konten bernada penghinaan kepada Presiden Jokowi terjadi lagi. Seorang pria melalui media sosialnya menyatakan akan meludahi Jokowi.

Lontaran hinaan itu diungkapkan si netizen melalui unggahan di Facebook. Di sana ia menuliskan status yang ia bagikan pada 7 Juli 2021.

Surat tersebut merupakan surat ke-101 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

“Yth, Si-Raja Dusta Presiden Joko Widodo. Ingin rasanya aku Meludahi Wajah-mu yang jelek itu, wajah pendusta seperti anda wajib kuludahi yang disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, untuk itu saya mohon kepada anda, tolong segera kabulkan permintaan saya,” tulis pemilik akun dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

Surat tersebut kemudian dilanjutkan dengan permintaannya yang meminta agar Jokowi bersedia melakukan debat publik dengannya yang ditayangkan di stasiun TV Nasional.

Setelah diterusuri, akun bernama Edwan Frans Antonio tersebut milik pria asal Cilegon, Banten.

Pria itu bermaksud ingin membeberkan kasus korupsi yang telah dilakukan Jokowi dan apabila dirinya benar, ia ingin meludahi wajah Jokowi sebanyak 100 kali.

Akibat dari unggahannya tersebut, pria yang berinisial E (45 tahun) berhasil diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Banten .

Kabar penangkapan E dibenarkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

“Ya benar, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Diamankan tentunya kerja sama dengan Polda Banten Krimsus. Saat ini baru kita dalami apakah pernyataan-pernyataan tulisan tersebut merupakan suatu tindak pidana dan, jika terbukti pidana, ya dinaikkan ke proses selanjutnya,” kata Sigit, dilansir dari detikNews.

E ditangkap karena diduga telah melanggar UU ITE akibat dari unggahannya tersebut.[suara]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Bikin Surat Tantangan Ingin Ludahi Jokowi, Pemilik Akun Ditangkap"

Posting Komentar