√Buka-bukaan BGS soal Tunggakan Insentif Nakes-RS Khusus Corona

Buka-bukaan BGS soal Tunggakan Insentif Nakes-RS Khusus Corona - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Buka-bukaan BGS soal Tunggakan Insentif Nakes-RS Khusus Corona yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Buka-bukaan BGS soal Tunggakan Insentif Nakes-RS Khusus Corona 

KONTENISLAM.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan kondisi terkini mengenai tunggakan insentif tenaga kesehatan dan tunggakan klaim rumah sakit khusus COVID-19.

Mengenai insentif tenaga kesehatan (nakes), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengakui masih memiliki tunggakan dari besaran awal Rp 1,4 triliun yang sudah terbayarkan Rp 1,3 triliun. Dia mengatakan, sisa tunggakan tersebut akan diselesaikan bulan Juli.

"Tunggakan yang sudah kita bayarkan saya konsentrasinya ke PIDI dokter insentif yang ada di puskesmas dan PPDS dokter-dokter residen yang ada di RS pemerintah. Sisanya sekian miliar lagi yang benar-benar sulit karena dokumentasi dan audit BPKP nya tapi saya lihat ini bisa selesai di bulan ini," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut, anggaran tersebut berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan untuk rumah sakit pemerintah pusat, RS TNI/Polri, RS BUMN dan RS Swasta. Sedangkan untuk nakes di bawah rumah sakit unit daerah (RSUD) berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah.

Pihaknya mencatat, insentif nakes daerah sudah dianggarkan Rp 8 triliun dan baru terealisasi Rp 629 miliar. "Tunggakan paling besar Jabar Rp 121 miliar, Jatim Rp 67 miliar, Sulawesi Selatan Rp 66 miliar, Sumatera Utara Rp 63 miliar," ungkapnya.

Budi juga mengungkapkan, anggaran insentif nakes akan berakhir hingga bulan Juni 2021, untuk bulan Juli hingga akhir tahun pihaknya masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan. "Bulan Juli sampai Desember kita terus diskusi dengan Kemenkeu akan ada additional anggaran sehingga bisa terus dibayarkan ini hingga akhir tahun," ujarnya.

Sementara itu, untuk tunggakan klaim kepada rumah sakit COVID-19, Budi menjabarkan sejak ia menjabat akhir tahun lalu tunggakan berada di kisaran Rp 8 triliun dan sudah dibayarkan Rp 6 triliun. Namun kemudian pada awal Januari, pihaknya mendapati bahwa tunggakan mengalami pembengkakan hingga Rp 22 triliun.

"Problem adalah di awal tahun melihat tagihan tahun lalu masuk. Kita bilang harus kita stop sampai bulan Mei, tadinya kita Rp 8 triliun naik menjadi Rp 22 triliun," imbuhnya.

Sayangnya, untuk menyelesaikan selisih tersebut, pemerintah belum memiliki anggaran. Dia menjelaskan, untuk status terkini dari tunggakan Rp 22 triliun sudah terbayar Rp 6,1 triliun dan sedang dalam proses Rp 9,5 triliun dengan tambahan bajet dari Kementerian Keuangan. Budi mengharapkan, tunggakan tersebut dapat terlunasi pada Juli 2021.

Di tahun 2021, pemerintah sudah membayarkan tunggakan klaim kepada rumah sakit sebesar Rp 10,5 triliun dan sedang dalam pembayaran Rp 837 miliar. Budi menyebut, ada dispute sebesar Rp 4 triliun yang sedang diselesaikan.

"Memang kita ada dispute sekitar Rp 4 triliun, dispute ini sedang kita percepat dengan Dinkes dan BPJS agar tidak terjadi pengembangan seperti tahun lalu yang sampai Rp 22 triliun menunggak," tandasnya(detik)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Buka-bukaan BGS soal Tunggakan Insentif Nakes-RS Khusus Corona"

Posting Komentar