√Wali Kota Solo Tetap Buka Mal saat PPKM Darurat, Habib Abubakar: Melukai Rasa Keadilan

Wali Kota Solo Tetap Buka Mal saat PPKM Darurat, Habib Abubakar: Melukai Rasa Keadilan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Wali Kota Solo Tetap Buka Mal saat PPKM Darurat, Habib Abubakar: Melukai Rasa Keadilan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 

KONTENISLAM.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Gibran) yang tetap membolehkan mal buka di saat pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat

“Yang begini ini melukai rasa keadilan. kalau tutup2an yang konsisten dong. Virusnya lebih bahaya di Mal daripada di Masjid / Surau & durasi kumpulnya manusia lebih lama di mal,” kata Habib Abubakar Assegaf di akun Twitter-nya @abubakarsegaf.

Habib Abubakar mengatakan seperti itu menanggapi berita dari detik.com berjudul “Beda dengan Aturan Pusat, Mal di Solo tak Tutup Total saat PPKM Darurat.

Habib Abubakar menilai, orang yang masuk masjid sangat jelas dan bersuci lebih dulu. “Masjid malah yang masuk jelas & bersuci dulu. Inkonsistensi & mal kebijakan semacam ini yg bikin gaduh,” paparnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta membolehkan buka sejumlah tenant (penyewa) di dalam mal yang menjual kebutuhan esensial, di antaranya swalayan dan toko obat selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Di dalam (mal) itu ada sektor-sektor esensial, seperti supermarket, toko obat itu nggak boleh tutup,” kata Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/7).

Keputusan Gibran itu jelas bertentangan dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat PPKM darurat di Jakarta pada Kamis (1/7). Pemerintah pusat menetapkan pelaksanaan PPKM darurat mulai 3 Juli hinga 20 Juli 2021. Salah satu konsekuensinya, mal atau pusat perbelanjaan tutup.

Menurut Gibran, pihaknya memastikan pembukaan sejumlah penyewa tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Jangan hanya mengacu pada aturan mal ditutup, saya nggak bilang ditutup lho. Itu pun (dibuka) tetap dibatasi,” katanya. [suaranasional]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Wali Kota Solo Tetap Buka Mal saat PPKM Darurat, Habib Abubakar: Melukai Rasa Keadilan"

Posting Komentar