√Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Bercelana Jins Dongkrak Produk Lokal

Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Bercelana Jins Dongkrak Produk Lokal - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Bercelana Jins Dongkrak Produk Lokal yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Bercelana Jins Dongkrak Produk Lokal 

KONTENISLAM.COM - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) memakai celana jins setiap Jumat. Hal tersebut sebagai upaya untuk mendongkrak penjualan produk lokal sekaligus meningkatkan perekonomian di tengah masa pandemi Covid-19.

”Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini membuat semua sektor perekonomian terpuruk. Oleh karena itu, kami mewajibkan ASN memakai celana jins setiap Jumat sebagai upaya mendongkrak potensi ekonomi lokal,” kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq seperti dilansir dari Antara di Pekalongan.

Menurut dia, melalui terobosan tersebut, produk jins asal daerah itu akan dikenal oleh masyarakat luas secara nasional. Sebab, selama ini, masih banyak pihak yang tidak mengetahui bahwa produk-produk jins yang dijual di kota besar seperti Bandung berasal dari Pekalongan.

Selain mewajibkan ASN memakai celana jins setiap Jumat, pemkab juga akan membangun ikon patung jins sebagai sarana promosi. Fadia Arafiq juga menyatakan, pihaknya sedang membuat rest area di jalan tol untuk tempat penjualan dan promosi jins serta produk batik lokal.

”Selain itu, pemkab juga sedang merancang membuat patung jins. Adapun untuk lokasi akan ditentukan di tempat strategis seperti di Tugul Nol atau tempat lain,” ujar Fadia Arafiq.

Dia menambahkan, sebagai upaya mendongkrak pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19, pemkab juga akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah. Agar perekonomian pelaku UMKM bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19.

”Secara bertahap, kami akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah setempat,” terang Fadia Arafiq.[jawapos]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Bercelana Jins Dongkrak Produk Lokal"

Posting Komentar