√Alasan Demi Demokrasi Yusril Bela Moeldoko Dianggap Ngawur

Alasan Demi Demokrasi Yusril Bela Moeldoko Dianggap Ngawur - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Alasan Demi Demokrasi Yusril Bela Moeldoko Dianggap Ngawur yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 Alasan Demi Demokrasi Yusril Bela Moeldoko Dianggap Ngawur 

KONTENISLAM.COM - Alasan Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko semata-mata demi demokrasi dianggap ngawur.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamilludin Ritonga membeberkan, dengan menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril sama saja membenarkan Kongres Deli Serdang yang dinilai banyak pihak abal-abal.

"Kongres Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum bahkan dinilai sebagai begal politik. Ini artinya, nilai demokratis dalam kasus tersebut tidak terlihat sama sekali," kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/9).

"Karena itu, sangat tak logis Yusril menjadi kuasa hukum empat kader dari kubu Moeldoko demi demokrasi yang lebih baik di Indonesia. Alasan ini kiranya hanya alibi saja. Idealisme Yusril untuk menjaga demokrasi juga menjadi diragukan banyak pihak," tambah Jamiluddin.

Kemudian, lanjutnya, judicial review yang diajukan ke MA terkesan dipaksakan. Sebab obyek judicial review tampaknya keliru dan salah sasaran.

Karena AD/ART Partai Demokrat bukan produk perundang-undangan. AD/ART hanyalah produk Kongres Partai Demokrat yang hanya mengikat internal partai tersebut.

"Jadi, MA hanya memiliki kewenangan menguji Peraturan Perundang-undangan dibawah Undang-undang (UU) yang bertentangan terhadap UU. Karena itu, MA berdasarkan UU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat," beber Jamiluddin.

Atas dasar itu, menurut Jamil, Partai Demokrat secara yuridis, struktural, dan sosiologis masih sangat kuat. Ia optimis bahwa keadilan masih ada di negeri ini karena hakim masih punya hati nurani dan masih banyak yang menjaga marwah keadilan di negeri tercinta.

"Hakim tidak akan goyah dan silau hanya karena Yusril jadi kuasa hukum kubu Moeldoko. Hakim akan tetap berpihak pada keadilan dalam memutus kasus tersebut," pungkas Dekan Fikom IISIP Jakarta 1996- 1996 ini.(RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Alasan Demi Demokrasi Yusril Bela Moeldoko Dianggap Ngawur"

Posting Komentar