√Formula E Disentil Boros, Pemprov DKI Sindir MotoGP Mandalika

Formula E Disentil Boros, Pemprov DKI Sindir MotoGP Mandalika - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Formula E Disentil Boros, Pemprov DKI Sindir MotoGP Mandalika yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 

KONTENISLAM.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi pernyataan yang menyebut penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota merupakan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Pemprov, disebut bahwa hampir semua event dunia, mulai Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP hingga Formula E membutuhkan dana dari pemerintah. Termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022.

"Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasi yang luar biasa bagi Indonesia," tulis Pemprov DKI, Rabu (29/9/2021), dilansir CNNIndonesia.

Untuk manfaat ekonomi, dijelaskan dapat memberikan stimulus ekonomi dan multiplier efek. Sementara manfaat reputasi, citra Indonesia dan Jakarta akan semakin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turis dan investasi.

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulis tersebut, Pemprov menyatakan tidak ada dana bersumber dari APBD untuk penyelenggaraan ajang Formula E beberapa tahun ke depan.

Akibat pandemi, dijelaskan telah dilakukan review ulang atas semua kerja sama Formula E di semua kota. Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan menjadi 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024.

Pemprov menyatakan biaya komitmen fee yang telah dibayarkan sebesar Rp560 miliar. Namun itu bukan hanya untuk tahun pertama penyelenggaraan, namun semua tahun. Biaya itu dibayarkan sebelum adanya pandemi Covid-19.

"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024. Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," tulis Pemprov.
 
Sebelumnya, pemborosan soal penyelenggaraan Formula E dipermasalahkan oleh PDIP dan PSI di DPRD DKI Jakarta.

PDIP dan PSI ngotot mengajukan interpelasi dengan segala cara, namun gagal, karena 7 fraksi yang lain menolak tegas.

7 Fraksi memikirkan kepentingan yang lebih luas untuk kemajuan Jakarta dan Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Formula E Disentil Boros, Pemprov DKI Sindir MotoGP Mandalika"

Posting Komentar