√Pengacara HRS: Banyak Kerumunan Pejabat dan Presiden Jokowi, Yang Dipenjarakan Cuma Habib Rizieq
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Pengacara HRS: Banyak Kerumunan Pejabat dan Presiden Jokowi, Yang Dipenjarakan Cuma Habib Rizieq yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Anggota tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Juju Purwantoro, melalui akun twitternya mengunggah bukti video-video kerumunan yang dilakukan para pejabat bahkan Presiden Jokowi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) ini menyampaikan dari bukti-bukti kerumunan itu, hanya Habib Rizieq yang dipenjara.
"Pelaku kerumunan spt ini, termasuk Para Pejabat & Pres. Jokowi, yg di penjarakan seperti HaReS dkk..?" ujar Juju Purwantoro di akun twitternya @DjudjuP, Minggu, 5 September 2021.
Dalam video itu termasuk kerumunan Presiden Jokowi saat bagi-bagi sembako dan bingkisan.
Sementara Habib Rizieq ditahan dan dipenjara sejak 12 Desember 2020. Lalu divonis 4 tahun penjara dalam kasus RS Ummi.
Bagaimana negeri ini akan diberkahi sementara Ulamanya dikriminalisasi.
[Video]
Pelaku kerumunan spt ini, termasuk Para Pejabat & Pres. Jokowi 👆yg di penjarakan seperti HaReS dkk..? @f_fathur @mr_banan12 @nung_306 @masdwika @__Sridiana_3va pic.twitter.com/BjqW5EguVt
— Juju Purwantoro (@DjudjuP) September 5, 2021
0 Response to "√Pengacara HRS: Banyak Kerumunan Pejabat dan Presiden Jokowi, Yang Dipenjarakan Cuma Habib Rizieq"
Posting Komentar