√Turunkan Tarif Air Pam dari Rp25 Ribu Jadi Rp1.050, Anies: Untuk Keadilan Sosial
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Turunkan Tarif Air Pam dari Rp25 Ribu Jadi Rp1.050, Anies: Untuk Keadilan Sosial yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
KONTENISLAM.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan keluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021 tentang tarif Air Pam Jaya yang diturunkan dari Rp25.000/m3 turun hingga Rp1.050/m3. Subsidi air bersih bentuk mewujudkan keadilan sosial.
Hal itu diungkapkan Anies melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Jumat (3/9/2021). Menurutnya, Air adalah hak asasi manusia, sebagaimana tujuan negara ini dibentuk, harus ditempatkan sebagai syarat terwujudnya keadilan sosial.
"Insya Allah, melalui subsidi air bersih kita bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta," Seperti dikutip.
Mulai Agustus 2021 lalu, tarif air PAM Jaya untuk penggunaan minimum di Kepulauan Seribu sama dengan kota administrasi Jakarta lainnya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021.
Sebelumnya, tarif di Kepulauan Seribu mulai dari Rp 25.000/m3 untuk tarif sosial sampai dengan Rp 29.000/m3 untuk kelompok tarif tertinggi. Sekarang, tarif sosial dimulai Rp 1.050/m3 untuk kelompok tarif sosial dan Rp 12.550/m3 untuk kelompok tarif tertinggi.
"Perubajan tarif berlaku untuk kubikasi 0-3 m3," jelas infografik tarif setara, kualitas hidup merata yang diunggah Anies itu. (okezone)
0 Response to "√Turunkan Tarif Air Pam dari Rp25 Ribu Jadi Rp1.050, Anies: Untuk Keadilan Sosial"
Posting Komentar