√25 Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

25 Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang 25 Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

25 Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan 

KONTENISLAM.COM - Polres Sidoarjo resmi menetapkan 25 santri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan satu santri tewas di Tanggulangin, Sidoarjo.

Para tersangka ini merupakan santri pondok pesantren di Desa Putat RT 09/RW 02, Tanggulangin.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengakui, penetapan ABH dalam perkara itu telah melalui sejumlah tahapan.
 
“Semuanya (ABH, Red) adalah santri,” katanya, Senin (8/11).

Selain telah menetapkan ABH, Polresta Sidoarjo juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Proses penyidikan masih berlanjut,” imbuh mantan Wakapolresta Banyuwangi itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menambahkan, karena status para santri yang terlibat itu masih di bawah umur maka statusnya adalah ABH. “Statusnya ABH,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada 11 Oktober lalu. MZ, 15, seorang santri di ponpes itu meninggal tak wajar dan diduga akibat dikeroyok rekan-rekannya.

Pengeroyokan itu tak hanya dilakukan kepada MZ, namun juga dilakukan kepada empat santri lainnya. Di antaranya, FV, 15, AN, 14, KS, 15, dan RD, 15.

Kelima korban tersebut sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo. Sayangnya nyawa MZ, warga Surabaya tersebut tak bisa tertolong. Sementara empat orang santri lainnya hanya mengalami luka-luka. Aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu masalah uang, rokok hingga masalah jajan(RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√25 Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan"

Posting Komentar