√Demi Wibawa Pemerintah, Gatot Desak Rehabilitasi Nama dan Kehormatan Syahganda dkk
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Demi Wibawa Pemerintah, Gatot Desak Rehabilitasi Nama dan Kehormatan Syahganda dkk yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
KONTENISLAM.COM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan sikap resmi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji formil dan materiil UU Cipta Kerja.
Presidium KAMI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menegaskan, pemerintah perlu menunjukkan iktikad baik dalam merespons putusan MK.
"Hentikan proses peradilan dan memvonis bebas aktivis KAMI, seperti Jumhur Hidayat dan Anton Permana serta merehabilitasi nama dan kehormatan aktivis Syahganda Nainggolan yang telah divonis dan dipenjarakan secara semena-mena," kata Gatot Nurmantyo, Jumat (26/11).
Tak hanya para aktivis KAMI, pemerintah juga wajib merehabilitasi nama dan kehormatan masyarakat yang menjadi korban dalam kekerasan aparat saat berlangsungnya aksi massa memprotes UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR RI.
"Rehabilitasi ini penting demi tegaknya kembali kewibawaan pemerintah di dalam sistem negara hukum," tandasnya. [rmol]
0 Response to "√Demi Wibawa Pemerintah, Gatot Desak Rehabilitasi Nama dan Kehormatan Syahganda dkk"
Posting Komentar