√HNW: Pemberantasan Terorisme Yes, Framing Bubarkan MUI No!
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang HNW: Pemberantasan Terorisme Yes, Framing Bubarkan MUI No! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
KONTENISLAM.COM - Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan terorisme di Tanah Air, namun menolak teror yang berbentuk “framing” dan dijadikan trending untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Framing yang dijadikan trending topic pembubaran MUI terjadi pascapenangkapan pimpinan MUI Dr Zain An Najah oleh Densus 88 karena dugaan keterlibatan terorisme,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
HNW menegaskan dukungannya terhadap MUI. Apalagi, MUI adalah organisasi legal dan formal dan telah berdiri sejak 26 Juli 1975.
MUI juga jadi wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan Muslim se-Indonesia, baik individual maupun yang terhimpun dalam ormas-ormas Islam.
HNW mengatakan mereka yang tergabung dalam MUI memiliki semangat Islam wasathiyah (moderat), ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah.
Selain itu, sikap kebangsaan MUI selama ini juga jelas mendorong Islam moderat dan kerukunan antarumat beragama.
“Termasuk menolak ideologi radikalisme, aksi islamofobia, terorisme, komunisme, hingga separatisme,” kata Ketua ke-11 MPR RI itu pula.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan umat Islam dan negara agar mewaspadai gerakan yang bisa menunggangi isu terorisme dengan penangkapan salah satu anggota pimpinan MUI.
“Bila benar terjadi, maka ini merupakan agenda islamofobia dan pelecehan lembaga keagamaan termasuk yang Islam moderat,” ujarnya.
Terkait penangkapan Dr Zain An Najah, MUI telah mengambil sikap dengan menegaskan bahwa MUI menolak terorisme dan mendukung pemberantasan terorisme.
Selain itu, penangkapan tersebut sama sekali tidak terkait dengan organisasi/lembaga.
“MUI menyerahkan proses hukum kepada aparat dengan mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memenuhi prinsip keadilan,” ujar dia.
Selain itu, kata dia, sangat baik jika MUI terus mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama serta kemaslahatan umum.
Kemudian termasuk pula mengkritisi kinerja dari Densus 88 agar betul-betul profesional, adil dan tidak tebang pilih. [Sumber: fnn]
0 Response to "√HNW: Pemberantasan Terorisme Yes, Framing Bubarkan MUI No!"
Posting Komentar