√Presiden Jokowi Akan Banjir Apresiasi Jika Nama Syahganda Cs Direhabilitasi

Presiden Jokowi Akan Banjir Apresiasi Jika Nama Syahganda Cs Direhabilitasi - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Presiden Jokowi Akan Banjir Apresiasi Jika Nama Syahganda Cs Direhabilitasi yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Presiden Jokowi Akan Banjir Apresiasi Jika Nama Syahganda Cs Direhabilitasi 

KONTENISLAM.COM - Rakyat Indonesia akan merasa mendapatkan perlindungan atas kesalahan proses hukum dari negara jika Presiden Joko Widodo merehabilitasi nama para korban pengkritik UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, dengan dinyatakannya UU Cipta Kerja atau Ciptaker inskonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK), maka sebaiknya pemerintah atau Jokowi dapat merehabilitasi korban pengkritik UU Ciptaker, salah satunya Syahganda Nainggolan.
 
"Apabila melihat kritikan pada saat UU Cipta Kerja akan, pada saat atau setelah disahkan, mestinya pemerintah sadar bahwa kritikan tersebut benar adanya dengan diperkuat oleh Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/11).

Pemerintah, kata Saiful, semestinya dapat mempertimbangkan untuk rehabilitasi seperti kasus salah tangkap di Amerika Serikat.

"Kita semua tau hukum internasional harus menjadi rujukan terhadap berbagai kasus yang ada di tanah air. Sehingga menurut saya sangat bisa kemudian Presiden memberikan rehabilitasi kepada pihak-pihak yang dirugikan atas adanya kritik kepada UU Cipta Kerja," kata Saiful.

Saiful menganggap sangat bijak dan akan diapresiasi oleh publik apabila kasus yang menimpa para aktivis pada saat melakukan kritik terhadap UU Ciptaker diberikan rehabilitasi oleh Presiden.

"Sehingga publik benar-benar dapat perlindungan atas kesalahan masa lalu tentang kesalahan putusan terkait telah dinyatakannya inkonstitusional terhadap UU Cipta Kerja," pungkas Saiful.(RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Presiden Jokowi Akan Banjir Apresiasi Jika Nama Syahganda Cs Direhabilitasi"

Posting Komentar