√Gus Wafi: Pernyataan Dudung Sudah Bisa Dihukumi Murtad

Gus Wafi: Pernyataan Dudung Sudah Bisa Dihukumi Murtad - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Gus Wafi: Pernyataan Dudung Sudah Bisa Dihukumi Murtad yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Gus Wafi: Pernyataan Dudung Sudah Bisa Dihukumi Murtad 

KONTENISLAM.COM - KH Wafi Maimun Zubair alias Gus Wafi turut mengomentari pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menyebut Tuhan bukan orang Arab. Menurutnya, kalimat tersebut sama saja sudah menistakan ajaran Islam.

Bukan hanya itu, Gus Wafi berpendapat, Dudung telah melakukan kesalahan besar dengan mengatakan hal tersebut. Sebab, dengan demikian, dia terdengar seperti sedang melecehkan Tuhan.

“Pernyataan KSAD Dudung Abdurrahman yang menyebut Tuhan bukan orang Arab merupakan kesalahan besar. Ucapan tersebut bahkan bisa masuk kategori penistaan agama,” ujar Gus Wafi, dikutip Hops dari Republika, Rabu 1 Desember 2021.

Menurut putra almarhum Maimun Zubair atau Mbah Moen tersebut, Dudung sudah melakukan penghina dengan menyebut Tuhan sebagai ‘orang’, bukan zat. Lebih lagi, dia menyandingkannya dengan satu negara tertentu, yakni Arab. Hal tersebut seakan-akan membuatnya sedang merendahkan Tuhan.

“Hal ini tentu melecehkan Sang Pencipta yang jelas kedudukannya sebagai Tuhan, kemudian didegradasikan dengan disebut sebagai orang,” tuturnya.

Berkat pernyataan kontroversial tersebut, Gus Wafi meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan teguran keras kepada Dudung. Sebab, apa yang Dudung sampaikan tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai prajurit TNI.

Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Nurul Anwar Sragen tersebut juga mendesak Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk memeriksa secara khusus sejumlah pernyataan Dudung yang menimbulkan kegaduhan. Mengingat, jika dibiarkan, kebiasaan tersebut bisa membahayakan ketentraman umat.

“Termasuk ucapannya yang mengatakan semua agama benar, dari sisi syariat, pernyataan Dudung sudah bisa dihukumi murtad, atau keluar dari agama Islam. Karena Allah SWT tidak pernah membenarkan semua agama,” tegasnya.

Diketahui, pernyataan Dudung tersebut disampaikan di program podcast Deddy Corbuzier di Youtube. Dia mengatakan, saat berdoa, dia menggunakan bahasa Indonesia, bukan Arab. Sebab, kata dia, Tuhan bukan orang Arab.

“Kalau saya berdoa setelah salat, doa saya simpel aja, ya Tuhan pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab,” kata Dudung. (hops)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Gus Wafi: Pernyataan Dudung Sudah Bisa Dihukumi Murtad"

Posting Komentar