√Aliansi Nasional Anti Komunis Mendesak Sidang Istimewa Pemberhentian Presiden Jokowi, Apabila....

Aliansi Nasional Anti Komunis Mendesak Sidang Istimewa Pemberhentian Presiden Jokowi, Apabila.... - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Aliansi Nasional Anti Komunis Mendesak Sidang Istimewa Pemberhentian Presiden Jokowi, Apabila.... yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.


 Sejumlah ormas Islam yang tergabung di dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) menggelar konferensi pers terkait dengan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada hari Rabu (24/6/2020) besok.

Menurut Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak, aksi tersebut bertujuan untuk menolak rencana DPR RI yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi polemik itu.

Aliansi Nasional Anti Komunis siap mengawal Maklumat MUI yang menolak tegas RUU HIP dan mendesak aparat penegak hukum mengusut inisiatornya.

“Setelah mempelajari bersama RUU HIP dan perkembangannya, dengan ini kami menyatakan menolak RUU HIP dan mendesak pimpinan dan seluruh fraksi di DPR RI menghentikan pembahasan dan mengeluarkan RUU HIP dari prolegnas,” kata Yufus Martak saat konferensi pers membacakan Pernyataan Sikap di Hotel Sofyan Cut Meutia, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).

“Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP dan memprosesnya secara hukum,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, ia juga meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan partai politik pengusung RUU HIP.

“Sesuai UU tentang Parpol, mendesak MK memeriksa dan memutuskan pembubaran parpol yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP karena terbukti melakukan perbuatan yang betentangan dengan UUD 1945 dan atau melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI,” tuntutnya.

Aliansi Nasional Anti Komunis juga mendesak MPR melakukan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo apabila memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila dan membangun kerjasama dengan Partai Komunis China.

Selengkapnya video konpers:

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Aliansi Nasional Anti Komunis Mendesak Sidang Istimewa Pemberhentian Presiden Jokowi, Apabila...."

Posting Komentar