√Beredar Rekaman Fraksi PKS Tidak Keberatan Dengan RUU HIP Saat Rapat Baleg

Beredar Rekaman Fraksi PKS Tidak Keberatan Dengan RUU HIP Saat Rapat Baleg - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Beredar Rekaman Fraksi PKS Tidak Keberatan Dengan RUU HIP Saat Rapat Baleg yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Beredar Rekaman Fraksi PKS Tidak Keberatan Dengan RUU HIP Saat Rapat Baleg

Rekaman suara Fraksi PKS tidak keberatan dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) beredar di dunia maya. Rekaman itu disebutkan diambil saat Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU HIP tanggal 22 April 2020.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka. Terdengar dalam rekaman itu, Rieke mempersilakan Fraksi PKS untuk menyampaikan pendapat.

Pendapat dari PKS lalu disampaikan oleh anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf, yang langsung memastikan tidak keberatan dengan RUU HIP.

“Fraksi PKS pada dasarnya tidak berkeberatan dan sangat berapresiasi kepada lahirnya UU ini, tentu untuk sepanjang keselamatan bangsa dan negara,” tegas suara yang disebut adalah Bukhori Yusuf itu.

Bukhori lantas menyampaikan bahwa RUU ini harus tetap memberi guidance yang paten dan jelas. Dia kemudian mengurai lima masukan dari PKS.

Masukan pertama, PKS meminta agar redaksi dari pasal 14 ayat 2 diubah. PKS ingin diksi efisiensi berkeadilan diubah menjadi efisiensi keadilan sosial.

Kemudian meminta redaksi pasal 20 ayat 2 diperjelas. Dalam hal ini PKS mengusulkan agar ada kalimat “bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, Bukhori meminta agar bab penjelasan umum, khususnya alenia pertama tidak menyimpang dari pembukaan UUD.

Kami juga mengarap agar UU ini tidak mengatur pembangunan keluarga, karena ada pembahasan RUU Ketahanan Keluarga,” sambungnya.

Terakhir, PKS meminta agar TAP MPRS XXV/MPRS/1966 dimasukkan dalam konsideran mengingat. (Rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Beredar Rekaman Fraksi PKS Tidak Keberatan Dengan RUU HIP Saat Rapat Baleg"

Posting Komentar