√Jokowi Diputus Bersalah, Natalius Pigai: Penutupan Internet Itu Bentuk Kepanikan Pemerintah
Kamis, 04 Juni 2020
Berita,
Indonesia,
Jokowi Diputus Bersalah,
Kabar,
Konten Islam,
Natalius Pigai: Penutupan Internet Itu Bentuk Kepanikan Pemerintah,
Politik,
Viral
Jokowi Diputus Bersalah, Natalius Pigai: Penutupan Internet Itu Bentuk Kepanikan Pemerintah - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Jokowi Diputus Bersalah, Natalius Pigai: Penutupan Internet Itu Bentuk Kepanikan Pemerintah yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bersalah atas kebijakan memutus internet di Papua.
Jokowi dan Menkominfo terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua pada 2019.
Aktivis yang juga mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai berpendapat, diputus bersalahnya Jokowi dan Johnny G Plate dapat diartikan pemerintah secara sadar dan sengaja menutupi kejahatan di Papua yang berlangung secara masif dan terstruktur.
“Penutupuan akses internet itu (juga) bentuk kepanikan pemerintah menghadapi gelombang demontrasi di Papua yang mana aktor-aktornya adalah rata-rata buzzer yang disiapkan dan dikendalikan pemerintah,” kata Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/6).
Dengan menutup akses internet di bumi Cendrawasih itu, pemerintahan Jokowi dinilai takut jika Informasi tentang berbagai kejahatan negara (state terorisme) di Papua terbongkar keluar melalui media elektronik dan diketahui publik Internasional.
“Jakarta lebih menyukai Papua jadi daerah tragedi,” pungkas Pigai. (Rmol)
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Jokowi Diputus Bersalah, Natalius Pigai: Penutupan Internet Itu Bentuk Kepanikan Pemerintah yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bersalah atas kebijakan memutus internet di Papua.
Jokowi dan Menkominfo terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua pada 2019.
Aktivis yang juga mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai berpendapat, diputus bersalahnya Jokowi dan Johnny G Plate dapat diartikan pemerintah secara sadar dan sengaja menutupi kejahatan di Papua yang berlangung secara masif dan terstruktur.
“Penutupuan akses internet itu (juga) bentuk kepanikan pemerintah menghadapi gelombang demontrasi di Papua yang mana aktor-aktornya adalah rata-rata buzzer yang disiapkan dan dikendalikan pemerintah,” kata Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/6).
Dengan menutup akses internet di bumi Cendrawasih itu, pemerintahan Jokowi dinilai takut jika Informasi tentang berbagai kejahatan negara (state terorisme) di Papua terbongkar keluar melalui media elektronik dan diketahui publik Internasional.
“Jakarta lebih menyukai Papua jadi daerah tragedi,” pungkas Pigai. (Rmol)
0 Response to "√Jokowi Diputus Bersalah, Natalius Pigai: Penutupan Internet Itu Bentuk Kepanikan Pemerintah"
Posting Komentar