√Ayah Ini Minta Hakim Berikan Hukuman Seberat-beratnya Bagi Putranya, Seluruh Keluarga Juga Mendukung

Ayah Ini Minta Hakim Berikan Hukuman Seberat-beratnya Bagi Putranya, Seluruh Keluarga Juga Mendukung - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Ayah Ini Minta Hakim Berikan Hukuman Seberat-beratnya Bagi Putranya, Seluruh Keluarga Juga Mendukung yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.



SWARAKYAT.COM - Masih ingat kasus anak yang berusaha mengklaim harta orangtuanya di Parepare? Kabar terbaru, kasus ini sudah memasuki tahap penuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Parepare.



Sayangnya, Mukti Rachim, sang ayah, mengaku sangat kecewa dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut putranya, Ibrahim, 5 tahun penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.




Kasus ini sendiri sudah melewati sidang perdata, dan kini menjadi sidang pidana kasus penyerobotan dan pengrusakan properti. Ibrahim duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.




“Saya kecewa dengan tuntutan jaksa. Bagi saya ini tidak adil. Jadi kalau 10 bulan anak itu tidak melawan, maka dia bisa bebas,” kata Mukti kepada Fajar Online.




Mukti yang berusia 82 tahun menceritakan bagaimana dia dan istrinya menderita lahir batin atas perlakuannya anak kandungnya sendiri. 




Di usianya yang sangat sepuh, Mukti menanggung empat penyakit sekaligus yakni diabetes, hipertensi, gangguan fungsi ginjal, dan penyakit rematik. 




Sementara istrinya, ibu kandung Ibrahim, masih berjuang melawan kanker darah. Kini, mereka harus menghadapi perlawanan anak kelimanya itu, atas tanah di kawasan SPBU Soreang, perbatasan Parepare-Pinrang.




Menurut Mukti, kasus ini bermula pada akhir 2017 lalu, saat dia mengutarakan keinginannya kepada anak-anaknya untuk menjual SPBU Soreang berikut lahan di sekelilingnya. 



Total luas lahan miliknya itu mencapai 6.000 meter persegi. Harga jualnya ditaksir tidak kurang dari Rp 30 miliar. Itulah yang akan jadi warisan utamanya bagi 7 anaknya. Sebagian lagi akan disisihkan untuk kegiatan amal sosial.




Mukti mengaku lebih memilih mewariskan hartanya dalam bentuk uang daripada lahan. 




Dia mengaku keputusannya itu diambil setelah melihat anak-anak dari kerabatnya yang berkonflik karena rebutan harta warisan orang tua mereka yang baru saja meninggal.




Bagi Mukti, jika yang diwariskan adalah uang, maka prosesnya akan berjalan cepat. Sisa dibagi habis secara adil. Mukti sendiri punya tujuh anak, dua anak laki-laki dan lima anak perempuan.




Namun tidak sangka, keputusannya itu justru ditentang oleh Ibrahim, putra kelimanya. Padahal yang lain sudah setuju. 




Sejak saat itu, Mukti melihat gelagat Ibrahim yang selalu mencari cara agar SPBU dan lahan sekitarnya tidak dijual. Termasuk mengancam orang-orang yang mau membelinya.




“SPBU milik dia sendiri yang berlokasi di Kab. Pinrang, saya yang buatkan. Saya yang dapatkan rekomendasi dari Pertamina untuk dia. Karena dia tidak punya modal waktu itu, saya modali lagi. Sementara SPBU saya yang berlokasi di Soreang Pare pare, mengakui miliknya, padahal saya dan ibunya masih hidup,” kata Mukti yang harus berjalan dibantu tongkat ini.




Rangkaian konflik ini memuncak pada Mei 2018 lalu. Mukti yang sudah hilang kesabaran melaporkan putranya untuk kasus pengrusakan kebun dan penyerobotan lahan. Kerugian yang dialaminya sekitar 100 juta.




“Saya berharap dia dihukum penjara. Biar dia rasa bagaimana menjadi orang tidak punya apa-apa setelah selama ini kebutuhannya selalu kami penuhi,” katanya.




Namun melihat tuntutan jaksa yang hanya memidana Ibrahim 10 bulan percobaan, Mukti mengaku sangat terpukul. 




Melalui penasehat hukumnya, Adyatma Abdullah SH MH, Mukti ingin agar majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal.




Adyatma yang berada di tempat yang sama mengatakan, pihaknya akan berjuang mendapatkan keadilan bagi Mukti. Dari agenda sidang, hakim akan membuat keputusan pada 5 November nanti.




“Putusan hakim 5 November. Majelis hakim kami harap bisa memberikan keadilan kepada klien kami. Dalam aturan, hakim tidak terikat pada tuntutan jaksa,” tandasnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Ayah Ini Minta Hakim Berikan Hukuman Seberat-beratnya Bagi Putranya, Seluruh Keluarga Juga Mendukung"

Posting Komentar