√Emil Salim: Taman Nasional Komodo Bisa Diubrak-abrik, Bagaimana Kelak?

Emil Salim: Taman Nasional Komodo Bisa Diubrak-abrik, Bagaimana Kelak? - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Emil Salim: Taman Nasional Komodo Bisa Diubrak-abrik, Bagaimana Kelak? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Emil Salim: Taman Nasional Komodo Bisa Diubrak-abrik, Bagaimana Kelak?

 KONTENISLAM.COM - Pemberian izin pembangunan kawasan wisata "Jurrasic Park" di area Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mendapat kritik.

Kali ini kritik kepada pemerintah disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Emil Salim.

Dalam akun Twitternya, @emilsalim2010, menyampaikan keheranannya dengan kebijakan pemerintah yang bisa memberikan izin pembangunan di wilayah konservasi.

Pasalnya, Emil memandang Taman Nasional Komodo merupakan warisan dunia yang harus dipertahankan kelestarian alamnya, termasuk flora dan fauna yang hidup di dalamnya.

"Apabila Taman Nasional Komodo sebagai UNESCO Heritage Park Dunia bisa diubrak-abrik, tanpa studi AMDAL, melabrak kesepakatan UNESCO, mengabaikan pendapat masyarakat Adat," cuit Emil pada Rabu (28/10).

Dalam postingan yang sama, tokoh lingkungan hidup internasional yang pernah menerima The Leader for the Living Planet Award dari World Wide Fund (WWF), turut menyinggung terkait omnibus law.

Di mana, Emil merasa khawatir soal pemberian izin pembangunan di Indonesia. Sebab dia menyebut, izin pembangunan wisata modern di Taman Nasional Komodo terjadi sebelum omnibus law UU Cipta Kerja disahkan DPR dan rampung proses regulasinya.

"(Pemberian izin pembangunan di Taman Nasional Komodo) sebelum Omnibus Law. Bagaimana kelak nasib lingkungan Nusantara sesudah Omnibus Law?" demikian Emil Salim(RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Emil Salim: Taman Nasional Komodo Bisa Diubrak-abrik, Bagaimana Kelak?"

Posting Komentar