√Alasan KPK Bebaskan Istri Edhy Prabowo

Alasan KPK Bebaskan Istri Edhy Prabowo - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Alasan KPK Bebaskan Istri Edhy Prabowo yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Alasan KPK Bebaskan Istri Edhy Prabowo 

KONTENISLAM.COM - Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi dibebaskan setelah sebelumnya ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

KPK beralasan, keputusan tersebut dilakukan karena belum menemukan adanya keterlibatan istri Edhy Prabowo dalam gelar perkara kasus dugaan suap ekspor benur.

"Dalam gelar perkara, sejauh ini baru tujuh orang yang memenuhi minimal pembuktian dua alat bukti," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11).

Adapun tujuh orang yang telah ditetapkan tersangka adalah Edhy Prabowo (EP), SAF, APM, SWD, AF, AM sebagai penerima, dan SJT sebagai pemberi suap.

Namun demikian, KPK tak menutup kemungkinan menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Dalam pengembangan selanjutnya, tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan (tersangka baru) atau tetap seperti itu. Jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya," tandasnya. (rmolbengkulu)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Alasan KPK Bebaskan Istri Edhy Prabowo"

Posting Komentar