√6 Laskar Ditembak Mati, FPI Tidak Terima, mau Laporkan Polisi ke Amnesty Internasional

6 Laskar Ditembak Mati, FPI Tidak Terima, mau Laporkan Polisi ke Amnesty Internasional - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang 6 Laskar Ditembak Mati, FPI Tidak Terima, mau Laporkan Polisi ke Amnesty Internasional yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

6 Laskar Ditembak Mati, FPI Tidak Terima, mau Laporkan Polisi ke Amnesty Internasional 

KONTENISLAM.COM - Insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab oleh polisi akan dilaporkan ke sejumlah pihak.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar dikutip PojokSatu.id dari CNNIndonesia.com, Rabu (9/12/2020).
 
Salah satu tempat yang akan dituju ormas besutan Rizieq Shihab itu adalah ke Divisi Propam Polri.

Selain itu, Azis juga menyebut akan melaporkan kasus ini ke Amnesty Intenasional.

“Kita rencana (melaporkan) ke Propam Mabes Polri, Kompolnas dan Amnesty Internasional,” kata Aziz.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

“Besok kita resmi ketemu Komisi III DPR, bersama keluarga, wakil DPP FPI,” tuturnya.

Di sisi lain, Divisi Propam Mabes Polri mulai melakukan investigasi terkait baku tembak antara polisi dengan enam laskar FPI.

Investigasi itu akan dimulai dari insiden saat anggota melakukan aksi bela diri hingga terjadi baku tembak kedua kelompok.

“Propam sedang menginvestigasi anggota apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Menurut Ferdy, dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diatur penggunaan kekuatan oleh anggota Polri.

Bila dalam investigasi itu terbukti ada pelanggaran, maka pihaknya akan menyampaikan kasus itu secara transparan ke publik.

“Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap akan disampaikan secara transparan,” ungkap dia.
 
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mempersilahkan Komnas HAM membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman dalam kasus ini.

Langkah Komnas HAM itu di anggap sebagai bentuk pengawasan terhadap Polri dari pihak eksternal.

“Ya nggak apa-apa, itu bentuk pengawasan eksternal,” ujar Awi, Selasa (8/12/2020).

Bahkan, Awi memastikan Polri siap membantu menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga memastikan, pihaknya akan transparan dalam kasus ini.

“Kita akan membantu, terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan, silahkan saja,” ujar Awi.

Awi juga menjelaskan, bahwa Polri sendiri memiliki tim audit internal.

Bahkan saat ini, tim khusus dari Divisi Propam pun sudah dibentuk dan bekerja.

“Kita di dalam juga sudah ada tim audit internal. Tentunya tim juga bekerja,” imbuhnya.
 
Sumber: pojoksatu.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√6 Laskar Ditembak Mati, FPI Tidak Terima, mau Laporkan Polisi ke Amnesty Internasional"

Posting Komentar