√Mensos Korupsi Bantuan Covid, Din: Rakyat Menderita Pejabat Malah Curi Uang Negara

Mensos Korupsi Bantuan Covid, Din: Rakyat Menderita Pejabat Malah Curi Uang Negara - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Mensos Korupsi Bantuan Covid, Din: Rakyat Menderita Pejabat Malah Curi Uang Negara yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Mensos Tersandung Bansos, Gde Siriana: Apa yang Diharapkan dari Rezim seperti Ini? 

KONTENISLAM.COM - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hanya bisa mengelus dada dalam keprihatinan mendalam saat mendengar nama Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK.

Begitu kata Presidium KAMI Din Syamsuddin menanggapi penetapan Juliari Batubara sebagai tersangka atas dugaaan korupsi dana bansos Covid-19 oleh KPK. Menurutnya, penangkapan itu membuktikan bahwa korupsi masih merajalela di tubuh pemerintah.

“Nestapa bagi rakyat, korupsi yang terjadi diduga atas bantuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19. Kala rakyat menderita, pejabat pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara,” terangnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/12).

Bagi Din Syamsuddin, korupsi yang baru menimpa dua menteri patut diduga hanya puncak gunung es. Oleh karena itu, KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasi untuk penanggulangan Covid-19.

Salah satu yang jadi sorotan adalah penerbitan Perppu 1/2020 yang kini menjadi UU 2/2020 tentang Corona. Di mana UU tersebut memberi kewenangan penuh kepada pihak eksekutif untuk menyusun anggaran dan bahkan memberi imunitas kepada para pejabat tertentu di bidang keuangan untuk tidak boleh digugat.

“Ini suatu pelanggaran konstitusi dan pembukaan peluang untuk korupsi,” tegasnya.

“KAMI menuntut Presiden Jokowi serius memberantas korupsi. Jangan berhenti pada janji tapi tanpa bukti,” demikian Din Syamsuddin. (*rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Mensos Korupsi Bantuan Covid, Din: Rakyat Menderita Pejabat Malah Curi Uang Negara"

Posting Komentar