√Tahun 2021 Pemerintah Masifkan Polisi Siber, Mahfud: Dalam Sekian Menit Pelaku Ditangkap

Tahun 2021 Pemerintah Masifkan Polisi Siber, Mahfud: Dalam Sekian Menit Pelaku Ditangkap - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Tahun 2021 Pemerintah Masifkan Polisi Siber, Mahfud: Dalam Sekian Menit Pelaku Ditangkap yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.


kontenislam.com - Mulai tahun 2021 Pemerintah memutuskan untuk memasifkan kegiatan kepolisian siber.  Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id. 


"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020). 


Menurut Mahfud, tahun 2021 kegiatan polisi siber akan benar-benar diaktifkan. "Karena terlalu toleran juga berbahaya," ucap dia.


Polisi siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka akan diramaikan oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar. 


Sementara, jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.


"Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi," ujarnya. 


Tindakan polisi pun bergerak cepat. "Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap," kata Mahfud MD.  


Polisi siber Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi dengan cepat pelaku pelanggaran siber.


Hukuman fisik yang bisa dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh aparat penegak hukum juga sudah disiapkan pemerintah. "


Apa contohnya dipertanggungjawabkan? Kalau sifatnya hinaan terhadap personal kita tidak peduli. Tetapi kalau sudah berhubungan dengan kepentingan masyarakat, polisi bertindak," tuturnya. 


Ia menambahkan, selama ini sebenarnya polisi Indonesia mampu menangkap pihak yang menyebarkan konten tidak baik berkaitan dengan kepentingan rakyat.


Namun, perbuatan itu tidak langsung ditindak oleh polisi karena menjaga agar masyarakat tidak takut dengan polisi dan pemerintah. "Ini tampaknya sudah mulai memanas, kita lebih panas juga agar lebih tertib," ucap Mahfud MD. (*kompas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Tahun 2021 Pemerintah Masifkan Polisi Siber, Mahfud: Dalam Sekian Menit Pelaku Ditangkap"

Posting Komentar